Bagian P3 Setwan DPRD Jabar Terapkan Digitalisasi, Dari Dokumentasi Hingga Absensi Anggota Dewan

Kepala Bagian Protokol, Persidangan, dan Perundang-undangan DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Anggi Januari Christi

Kepala Bagian Protokol, Persidangan, dan Perundang-undangan DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Anggi Januari Christi

BANDUNG,- Bagian Protokol, Persidangan, dan Perundang-undangan (P3) Setwan DPRD Jabar sedang mengembangkan digitalisasi. Salahsatunya penerapan sistem dokumentasi berbasis digital yang memungkinkan akses cepat dan akurat terhadap hasil-hasil persidangan. "Ini bagian dari transformasi pelayanan publik yang kami dorong," ujar Kepala Bagian Protokol, Persidangan, dan Perundang-undangan DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Anggi Januari Christi, S.I.P., M.Si., Kamis (30/10/2025). Pernyataan ini sejalan dengan visi DPRD Jawa Barat untuk menjadi lembaga legislatif yang adaptif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Menurutnya, digitalisasi dokumen atau arsip serta penguatan sistem informasi legislatif menjadi prioritas dalam menghadapi tantangan birokrasi modern. Anggi mencontohkan, untuk undangan untuk kepala perangkat daerah sudah dikirim secara digital. Arsip juga diarahkan ke sistem digital. "Hanya undangan ke lintas instansi yang belum seluruhnya bisa menggunakan aplikasi," jelasnya. Ke depan, absensi anggota DPRD di sidang paripurna yang masih manual akan diganti menjadi digital. Harapannya, kehadiran bisa lebih cepat dipantau dan mempermudah proses izin atau konfirmasi anggota dewan yang berhalangan. Di sisi lain, Anggi menyampaikan pentingnya peran bagian persidangan dalam memastikan kelancaran dan akuntabilitas proses legislasi di lingkungan DPRD. Menurut Anggi bagian persidangan bukan hanya bertugas menyusun agenda dan dokumentasi, tetapi juga menjadi garda depan dalam menjaga kualitas dan transparansi proses legislasi. “Kami berkomitmen untuk menghadirkan proses persidangan yang tertib, informatif, dan inklusif. Setiap risalah dan dokumen yang kami hasilkan harus mencerminkan integritas lembaga dan kebutuhan masyarakat Jawa Barat,” ujar Anggi. Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antar bagian dalam mendukung fungsi pengawasan dan pembentukan peraturan daerah. Anggi juga mengajak seluruh jajaran sekretariat untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam mendukung tugas-tugas kedewanan Terkait efisiensi, Anggi mengemukakan sudah dilakukan, terutama di perjalanan dinas dan publikasi. "Jadi kami menyesuaikan program dan kegiatan sesuai arahan pimpinan," ujarnya. Anggi beserta jajarannya berkomitmen untuk memfasilitasi seluruh kegiatan DPRD, mulai dari protokoler, persidangan, hingga perundang-undangan. "Tiga bidang ini berbeda namun harus solid. Jadi semangatnya adalah kekompakan dan komunikasi agar semua berjalan lancar," ujarnya.