Roemahmedia.com I JAKARTA - Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) berupa subsidi gaji kepada pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta telah sampai pada tahap keempat. Sebanyak 2,8 juta pun telah menerima pencairan subsidi gaji pada Selasa 22 September 2020.
Sebagaimana proses data para penerima berhasil terverifikasi, dana subsidi pun segera dicairkan pada masing-masing rekening pekerja. Hal ini seperti yang disebutkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Lalu, setelah dilakukan check list, data diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Kemudian, KPPN menyalurkan uang subsidi upah tahap keempat tersebut kepada Bank Penyalur, yakni Bank yang masuk menjadi anggota Himbara.
"Selanjutnya, Bank-bank Himbara akan menyalurkan uang subsidi upah/gaji ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama Himbara maupun rekening bank swasta lainnya," ujarnya kepada Okezone
Selain itu, untuk menghindari gagal transfer akibat rekening yang tutup, sastus pasif, atau bahkan tidak valid, Menaker Ida Fauziyah mengingatkan agar pekerja penerima subsidi teliti kembali atas data-data yang akan disetorkan, dan penyaluran dilakukan secara tepat sasaran.
“Bantuan subsidi upah ini diarahankan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja/buruh serta mendongkrak konsumsi rumah tangga. Sehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Foto: net
Baca Juga
ragam
Sekda Jabar Herman "Ngaprak" di Tengah Bau Sampah menyengat TPA Sarimukti
yoga712024-10-04 19:08:052 Mins read ragam
Bambang Tirtoyuliono Dapat Penghargaan dari Mendagri & Tempo Media Grup
yoga712024-08-31 06:30:082 Mins read ragam
Atalia Nyatakan tidak Akan Maju Pilgub Jabar dan Pilwakot Bandung
yoga712024-08-20 12:46:362 Mins read ragam
Peringatan HUT Kemerdekaan RI ala Dinas SDA Jabar, Bagi-bagi Bendera merah putih
yoga712024-08-13 21:15:382 Mins read ragam
AMPI se-Jabar Dukung Ahmad Hidayat Jadi Cawagub Jabar, Sosok Muda yang ideal dampingi Dedi Mulyadi
yoga712024-08-10 17:03:002 Mins read ragam