Cek Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Sabtu 26 September 2020

Roemahmedia.com I BANDUNG,- Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung pada hari ini, Sabtu 26 September 2020 beroperasi di dua lokasi. SIM Keliling onlineRoemahmedia.com I berlokasi di BTC Fashion Mall Jalan Dr Djunjunan Pasteur Kota Bandung. Sedangkan SIM Keliling online II berada di Pasar Modern Batu Nunggal, jalan Batununggal Blok RG 3, Kota Bandung Pendaftaran perpanjangan SIM dilakukan dari pukul 08.00 sampai 10.00 WIB. Pemohon diimbau datang lebih awal karena formulir terbatas. Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80 ribu, sedangkan SIM C Rp75 ribu. Biaya tersebut belum termasuk untuk asuransi sebesar Rp50 ribu dan biaya kesehatan Rp50 ribu. Adapun persyaratan perpanjangan SIM sebagai berikut : 1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya. 2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET. 3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia. 4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan pada hari H-14 sebelum masa berlakunya habis. 5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres masing masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru. 6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai. 7. Pendaftaran perpanjangan SIM dimulai pukul 08.00 s/d 10.00 WIB. 8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan. (Untuk dokter yang ditunjuk sudah disediakan di setiap tempat gerai perpanjangan termasuk SIM Keliling). Sementara itu, Gerai SIM Online Festival Citylink, Lantai 2, Blok 36A, Jalan Peta, Nomor 241 Kota Bandung pun akan membuka layanannya juga untuk Sabtu dan Minggu, mulai pukul 08.00 WIB-12.00 WIB. Sedangkan, bagi pemohon SIM baru bisa mendatangi Satpas Polrestabes Bandung di Jalan Jawa No 1. Bagi yang ingin memperpanjang SIM A dan C wajib menggunakan masker dan tetap jaga jarak, di sarankan membawa handsanitizer.