Terungkap Alasan Surat Nikah-Cerai Inggit Ganarsih Bakal Dijual

Foto: Okezone

Foto: Okezone

Roemahmedia.com I BANDUNG – Penjualan surat nikah dan cerai Presiden pertama RI Ir Soekarno dengan Inggit Garnasih dalam beberapa hari terakhir viral di media sosial. Pihak keluarga Inggit berdalih terpaksa menjual barang berharga itu karena ada wasiat dari almarhumah untuk kepentingan umum. Sebelum penjualan surat itu viral, Ridwan Kamil saat mencalonkan diri menjadi Gubernur Jabar pernah berjanji akan membeli barang peninggalan Inggit Garnasih. Hal itu diungkapkan Galuh Mahesa, anak ketiga Tito Z Harmaen. Dia mengatakan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil, saat masih menjabat sebagai Wali Kota Bandung, pernah menawar barang peninggalan Inggit. "RK (Ridwan Kamil) waktu sebelum jadi gubernur, datang ke sini dan lihat barang peninggalan Bu Inggit," kata Galuh kepada Okezone, Jumat (25/9/2020). Emil menawar barang peninggalan Inggit tersebut ketika sedang kampanye Pilgub Jabar 2018. Kang Emil, sapaan akrab Gubernur Jabar, berencana menyimpan barang peninggalan Inggit di Museum Jabar. "RK (Ridwan Kamil) menjanjikan (membeli barang peninggalan Inggit) kalau nanti setelah jadi gubernur. Sekarang kan udah jadi," ujar dia. Tito Z Harmaen atau Tito Asmarahadi, putra dari Ratna Juami, anak angkat Inggit-Soekarno, mengatakan wasiat Inggit yaitu hasil penjualan surat tersebut untuk membangun fasilitas umum, seperti klinik bersalin dan sekolah. "Ada keinginan atau wasiat dari Bu Inggit buat klinik untuk lahiran (bersalin) dan sekolah dasar. Jadi (hasil dari penjualan surat nikah-cerai Inggit-Soekarno) untuk kepentingan masyarakat juga karena wasiat dari Bu Inggit," kata Tito Menurut Tito, surat nikah bertahun 1923 dan cerai bertahun 1943 pasangan Inggit-Soekarno itu, bukan milik negara. Apalagi negara dinilai tak pernah peduli dengan dokumen tersebut. "Ini bukan dokumen negara. Memang betul menyangkut dokumen nasional tapi pemerintah sendiri tidak peduli. Saya nggak ada jalan lain," kata Tito. Tito juga menceritakan saat Nuriana menjabat Gubernur Jabar selama dua periode 1993-1998 dan 1998-2003 pernah meminta surat nikah dan cerai Inggit-Soekarno itu. Namun dia meminta kompensasi dan merealisasikan wasiat Inggit. Permintaan itu disetujui Nuriana, kata Tito dengan memasukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar ketika itu. Tapi tiba-tiba dibatalkan dengan berbagai alasan. "Pemerintah tidak peduli dan tidak membutuhkan (dokumen nikah-cerai Inggit-Soekarno). Saya berhak mau diapakan benda ini. Tadinya saya nomor satukan pemerintah karena saya tahu ini adalah menyangkut tokoh bangsa," tutur dia. Selain Nuriana, Tito mengaku ada museum yang berjanji bakal membeli dokumen tersebut tapi hingga kini tak ada realsasi. Bahkan utusan dari Belanda juga datang ke Bandung berniat membeli surat nikah-cerai Inggit-Soekarno dengan harga Rp100 miliar. Namun pihak keluarga, ungkap Tito, menolak menjual surat nikah-cerai Inggit-Soekarno kepada pembeli asal Belanda tersebut. Keluarga ingin dokumen tersebut dimiliki oleh warga Indonesia. "Dari luar (negeri) nawar sih. Dia pengen barangnya (surat nikah-cerai Inggit-Soekarno) keluar. Nanti dilelang di sana. Cuman dari pihak keluarga ini pengennya masuk ke Indonesia lagi sebagai warisan bangsalah," kata Tito.