Puan Maharani Posting UU Cipta Kerja di Instagram, Begini Reaksi Netizen

Foto: Instagram

Foto: Instagram

Roemahmedia.com I JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani membahas soal UU Cipta Kerja di akun Instagramnya, Minggu (11/10/2020). Ia mengunggah potongan video saat memimpin Rapat Paripurna salah satunya untuk mengesahkan Omnibus Law menjadi UU Omnibus Law Cipta Kerja pada Senin, 5 Oktober 2020.  "RUU Cipta Kerja telah dapat diselesaikan oleh Pemerintah dan DPR melalui pembahasan yang intensif dan dilakukan secara terbuka, cermat, dan mengutamakan kepentingan nasional, baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang," ujarnya dalam pidato itu yang diunggah kembali. Puan kemudian menuliskan kembali isi pidatonya pada unggahan videonya itu. Kata Puan, melalui UU Cipta Kerja, diharapkan dapat membangun ekosistem berusaha di Indonesia yang lebih baik dan dapat mempercepat terwujudnya kemajuan Indonesia. Menurut mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu, jika undang-undang itu dianggap belum sempurna, maka sebagai negara hukum terbuka ruang untuk dapat menyempurnakan Undang Undang tersebut melalui mekanisme yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Unggahan Puan ini membuat netizen bersilaturahmi di kolom komentar unggahannya. Alih-alih mendapatkan dukungan, sebagian besar komentar yang masuk bernada mencemooh, meledek, dan menghujatnya.  "Perempuan yang pemberani dan pekerja keras, semangat terus mbak Najwa," kata seorang netizen membelokkan ke Najwa Shihab. "Semangat terus, sehat selalu, semoga selalu di beriketabahan kamu bersama kami mba Najwa," timpal netizen lain dikutip Bisnis.com Dalam masa persidangan 1 tahun sidang 2020-2021, DPR-RI sudah melakukan penyelesaian pembahasan terhadap 5 RUU. . Salah satunya RUU Cipta Kerja. . RUU Cipta Kerja telah dapat diselesaikan oleh Pemerintah dan DPR melalui pembahasan yang intensif dan dilakukan secara terbuka, cermat, dan mengutamakan kepentingan nasional, baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang. Melalui UU Cipta Kerja, diharapkan dapat membangun ekosistem berusaha di Indonesia yang lebih baik dan dapat mempercepat terwujudnya kemajuan Indonesia. Apabila Undang Undang ini, masih dirasakan oleh sebagian masyarakat belum sempurna, maka sebagai negara hukum terbuka ruang untuk dapat menyempurnakan Undang Undang tersebut melalui mekanisme yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. DPR melalui fungsi pengawasan akan terus mengevaluasi saat UU tersebut dilaksanakan dan akan memastikan bahwa Undang Undang tersebut dilaksanakan untuk kepentingan nasional dan kepentingan rakyat Indonesia. Ada yang meledek peristiwa ketika ia mematikan mikrofon saat anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman berbicara. "Si kecil aktif ya moms, suka matiin mic," tulis seorang netizen. "Eh di aku suaranya kok gak ada," ujar netizen lainnya. Bahkan ada yang mengajarinya bersopan santun. "Ibu diajarin sama orang tua gak sih. Kalau ada orang berbicara didengarkan bukannya dimatikan micnya," tulis netizen.