Ngeri! Pesan Serius Mahfud MD untuk Demonstran 20 Oktober

Foto: jpnn.com

Foto: jpnn.com

Roemahmedia.com I JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar aksi demo pada 20 Oktober 2020 besok, mendesak Presiden Jokowi mencabut UU Cipta Kerja. Ditargetkan 5 ribu mahasiswa turun dalam aksi yang diselenggarakan tepat setahun Jokowi menjabat Presiden RI untuk periode kedua. "Aksi akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB dengan estimasi massa aksi sebanyak 5000 mahasiswa dari seluruh Indonesia," tulis keterangan resmi BEM SI yang humasnya kepada jpnn.com, Senin (19/10). Terkait akdi demo menolak UU Cipta Kerja, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan pesan untuk demonstran. Mahfud MD mengingatkan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi melalui unjuk rasa pada 20 Oktober 2020 untuk mewaspadai adanya penyusup yang ingin membuat ricuh. "Kepada para pengunjuk rasa, silakan berunjuk rasa silakan, tetapi hati-hati jangan sampai ada penyusup yang mengajak anda bikin ribut," kata Mahfud MD melalui video conference, di Jakarta, Senin (19/10). Menurut Mahfud MD, bukan tidak mungkin adanya penyusup yang ingin memanfaatkan kesempatan dengan membuat unjuk rasa yang sebenarnya bertujuan menyampaikan aspirasi justru menjadi ricuh. Bahkan, kata dia, para penyusup itu ingin mencari martil dengan memanfaatkan para pedemo agar menjadi korban dan ditudingkan kepada aparat keamanan. "Saya ingatkan bahwa bukan tidak mungkin di antara para pengunjuk rasa ada penyusup yang ingin mencari martil mencari korban yang kemudian ditudingkan ke aparat," tegasnya. Oleh karena itu, Mahfud MD meminta pedemo untuk berhati-hati dan mewaspadai agar jangan sampai aksi demo sebagai sarana penyampaian aspirasi tercoreng dengan aksi anarkis. Yang jelas, kata dia, potensi-potensi masuknya penyusup dalam unjuk rasa semacam itu sudah diamati oleh kepolisian yang akan bertindak tegas terhadap pengacau. "Ini juga sudah masuk ke dalam tengarai kami. Di dalam tengarai para penegak hukum dan penjaga kamtibnas, dalam hal ini kepolisian," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut. Kepada aparat penegak hukum, Mahfud juga telah meminta untuk memperlakukan pedemo secara humanis dan penuh persaudaraan sebagai sesama warga negara. "Tetapi, kepada yang akan mengacau dan ada bukti supaya ditindak tegas," tegasnya.