Satpol PP dan Satgas Covid-19 di Jabar Intensif Lakukan Operasi

Tak Pakai Masker Siap-siap Dikenakan Sanksi

Kepala Satpol PP Jabar M. Ade Afriandi

Kepala Satpol PP Jabar M. Ade Afriandi

Satpol PP Jabar, Satgas Covid-19 Div KP4A Prov. Jabar seperti dari unsur TNI dan Polri beserta SatpolPP dan Satgas Kab/Kec wilayah terkait intensif melakukan operasi gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes).  “Pekan ini operasi gabungan dilaksanakan di Purwakarta dan Karawang. Sedangkan minggu depan bergeser ke Sumedang, Majalengka dan Indramayu mulai tgl 15 sd 18 Desember 2020,” ujar Kepala Satpol PP Jabar M. Ade Afriandi berkaitan dengan operasi gabungan penegakan disiplin prokes di Jawa Barat. Ade Afriandi mengatakan, sejak merebaknya wabah virus corona, operasi penegakan protokol kesehatan selalu intens dilakukan. “Tingkat penyebaran Covid-19 di Wilayah Jawa Barat mengalami peningkatan, termasuk salahsatuanya di wilayah Purwakarta yang saat ini masuk zona merah,”  katanya. Menurut Ade, bentuk operasi gabungan ini dibagi dua, yaitu dalam bentuk stasioner difokuskan kepada pengguna jalan dan patroli pengawasan difokuskan ke pemukiman dan pengelola usaha. Ade mengungkapkan, pelanggar protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) ini masih tinggi. Diberikannya sanksi kepada para pelanggar sebagai efek jera dan tidak kembali mengulangi kesalahan yang sama. "Mudah-mudahan melalui operasi ini kesadaran warga akan menerapkan protokol kesehatan semakin tinggi sebagai upaya menekan penyebaran virus," ujar Ade. Berdasarkan data, total pelanggar protokol kesehatan di wilayah Jawa Barat hingga saat ini mencapai lebih dari 10.000 orang. Akan tetapi angka tersebut belum final karena belum semua daerah memberikan laporan secara rutin.***