Polantas Tak Lagi Tilang Kendaraan di Jalanan

Komisi III DPR menyetujui Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Idham Azis.

Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo 

Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo 

JAKARTA, roemahmedia.com - Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, polisi lalu lintas (Polantas) yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan. "Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," ujar Listyo dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021). Listyo ingin mulai mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas. Penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik itu salah satunya melalui electronic traffic law enforcement (ETLE). "Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE," kata Listyo. Tujuannya, meminimalisasi penyimpangan penilangan saat anggota polisi lalu lintas melaksanakan tugas. Selain itu, Listyo menyatakan dirinya akan mengusung konsep 'Transformasi Polri yang Presisi'. Presisi dalam konsep tersebut merupakan akronim dari Prediktif, Responsibilitas, Transparansi berkeadilan. Menurutnya, konsep ini merupakan kelanjutan dari konsep Profesional, Modern, dan Terpercaya (Promoter) yang telah diusung sejak era kepemimpinan Tito Karnavian sebagai Kapolri. Listyo merupakan calon tunggal kapolri yang dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis. Usai pemaparannya dalam dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR tersebut, pada akhirnya seluruh fraksi di Komisi III DPR menyetujui Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Idham Azis. Persetujuan itu disampaikan seluruh fraksi di Komisi III DPR usai menggelar uji kelayakan dan kepatutan. Ketua Komisi III DPR, Herman Herry menyatakan seluruh fraksi di Komisi III sudah menyetujui secara mufakat Listyo untuk menjadi Kapolri. "Menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri yang selanjutnya ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI terdekat dan diproses sesuai aturan perundang-undangan," kata Herman. Dalam kesempatan yang sama, Herman mengatakan Komisi III juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri. Menurutnya, keputusan Komisi III akan dibahas dengan seluruh pimpinan DPR sore ini. Rencananya, keputusan itu akan dibawa untuk disahkan dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar dalam waktu dekat.***