Waduh..., Gedung Kebudayaan Pemprov Jabar Dijuluki “Kandang Japati”

Komisi V DPRD Jabar akan segera panggil dinas terkait pembangunan Gedung Kebudayaan di Subang.

Gedung Kebudayaan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang terletak di kawasan Hutan Kota Ranggawulung, Kabupaten Subang ditinjau Komisi V DPRD Jabar dan menuai kritik.***

Gedung Kebudayaan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang terletak di kawasan Hutan Kota Ranggawulung, Kabupaten Subang ditinjau Komisi V DPRD Jabar dan menuai kritik.***

BANDUNG, roemahmedia.com - Gedung Kebudayaan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang terletak di kawasan Hutan Kota Ranggawulung, Kabupaten Subang, menuai kritik. Pasalnya gedung yang dijuluki para budayawan "Kandang Japati' itu direncanakan menghabiskan anggaran sebesar Rp33 miliar. Mendengar kisah carut-marutnya gedung kebudayaan tersebut, sejumlah anggota Komisi V DPRD Jawa Barat meninjau gedung kebudayaan yang dibangun kawasan Ranggawulung Kabupaten Subang, Selasa (26/01/2021).  Setelah meninjau beberapa struktur kontruksi bangunan, anggota legistatif yang merupakan mitra kerja Disparbud Jabar tersebut merasa geram. Karena anggaran yang dikeluarkan untuk gedung pusat kebudayaan tersebut tidak sebanding dengan hasil pekerjaan. Mereka kaget saat melihat hasil pembangunan gedung yang telah menelan Rp6 miliar tersebut. Salah satunya, Ali Rasyid dari Fraksi Gerindra. Dia menyayangkan dana APBD Provinsi yang dihamburkan dan sekarang gedung tersebut malah tidak terpakai. Sebelum ke Subang, rombongan juga telah meninjau gedung serupa di Kabupaten Sumedang yang belum diresmikan namun sudah roboh. “Kami juga baru beberapa hari tahun ini. Pembangunan Gedung Kesenian di Subang dengan luas 4 hektar ini, menyedot APBD Provinsi sebanyak Rp 33 miliar , namun dana yang cair baru Rp6 miliar dan sudah dibuat beberapa bangunan di tempat tersebut. Tetapi bangunan ini belum digunakan sampai sekarang, sehingga sangat disayangkan,” kata Ali, kepada wartawan. Ditempat itu Ali Rasyid mengatakan, akan menindaklanjuti dan akan mempertanyakan dari segi desain bangunan, jalan dan fasilitas lainnya, kemudian untuk apa bangunan ini. “Sangat sayang sekali, bangunan ini tidak dimanfaatkan dengan baik. Kami akan menindaklanjuti terkait bangunan ini, kemudian akan mempertanyakan design dan kegunaan dari bangunan ini. Karena saya sampai sekarang belum tau fungsi dari bangunan ini,” ujar Ali Rasyid. Komisi V DPRD ini juga akan segera mengecek langsung ke dinas terkait, untuk konfirmasi kejelasan gedung kesenian tersebut, karena harus mengkaji dulu terkait bangunan ini, agar bisa langsung menindaklanjuti. “Kami akan mengundang dinas terkait seperti Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas PUPR dan pelaku kesenian di Kabupaten Subang. Untuk mengkajinya bersama kami,” lanjutnya. Selanjutnya, kata Ali Rasyid, bila perlu pihaknya akan menggalang hak interpelasi kepada dinas terkait agar terang benderang. Mereka juga mendengarkan usulan dari mahasiswa yang hadir yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Subang Se-Indonesia (Formassi). Selain Ali Rasyid dari Gerindra, hadir pula Iwan Suryawan dari PKS, Ambu Nina Nasdem, Neng Madinah PPP, Rudy Harsa Tanaya PDIP, Desy PAN, dan Abdul Muis PKS. Para wakil rakyat itu juga ditemani Kabid Kebudayaan Disdikbud Subang dan Dinas PUPR Subang. Abah Renggo dan Abah Nana mewakili para seniman dan budayawan yang turut mendampingi kunjungan Komisi V DPRD Jabar mendesak kepada semua stakeholder terkait untuk bertanggung jawab mengenai pembangunan Gedung Kebudayaan di Subang dan Sumedang khususnya. “Proyek ini menggunakan lahan negara yang gratis. Jadi sangat janggal jika dengan anggaran Rp 6 miliar hanya menghasilkan kandang merpati. Ini harus tuntas baik di DPRD, Pemprov Jabar dan penegak hukum juga harus lihat ini, ” ujar Abah Renggo.***