Gaji ASN Telat, Ini jawaban dari Kemendagri ...

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), M. Ardian.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), M. Ardian.

BANDUNG, roemahmedia.com - Aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah daerah harap-harap cemas. Betapa tidak, gaji bulanan yang biasa mereka terima tiap tanggal 1 kini harus menunggu gaji mereka cair lebih lama. Gaji yang biasa dicairkan pada awal bulan hingga kini ada yang belum cair. Lalu apa jawaban dari Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), M. Ardian. “Sebagian besar ASN daerah sudah gajian. Jika ada keterlambatan, maka ada beberapa kemungkinan,” ujarnya.  Kemungkinan tersebut, menurut Ardian, ada pemda yang masih membahas APBD. Ada pemda yang masih mengurai gaji ASN yang selama ini dilakukan secara manual di-drop ke SKPD namun dengan transaksi nontunai harus kirim ke masing-masing rekening ASN dan lain-lain. “Banyak sekali faktor,” katanya kepada wartawan baru-baru ini Saat disinggung soal pencairan gaji yang terlambat dikabarkan karena perubahan sistem dari Sistem Informasi Badan Kepegawaian Daerah (SIBKD) menjadi Sistem Informasi Pengelolaan Daerah (SIPD). Ardian menepisnya, bahwa keterlambatan tersebut bukan disebabkan perubahan sistem, melainkan adanya kendala input data di daerah. SIPD, lanjutnya, memang mengharuskan daerah untuk memasukkan NIK dan NPWP pegawai. Menurut Ardian, ada juga daerah yang terlambat pencairan gaji karena disebabkan oleh SOTK (Susunan Organisasi dan Tata Kerja) baru. Kalau SIPD ini memang harus memasukan NPWP dan NIK untuk memastikan ASN taat pajak dan statusnya masih aktif. “Jadi SIPD bertujuan agar keuangan daerah lebih akuntabel," kata Ardian.***