Pemerintah Buka Lagi Lowongan 1,3 juta Calon PNS & PPPK

Pendaftaran direncanakan dibuka April -Mei 2021

Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Teguh Widjinarko

Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Teguh Widjinarko

BANDUNG, roemahmedia.com -  Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Teguh Widjinarko mengatakan Pemerintah kembali akan membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun ini.  Setidaknya ada 1,3 juta formasi yang dibutuhkan. “Pendaftaran akan dibuka pada awal kuartal II tahun ini,” ujar teguh kepada wartawan, Selasa (9/2/2021). Teguh menjelaskan, rencananya bulan maret akan ditetapkan formasinya, dan bulan April-Mei dibuka proses pendaftaran. Dan Juni mulai dilakukan seleksi. Saat ini Kementerian PAN-RB masih menunggu pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk keterangan lengkap lowongan CPNS. Jika sudah selesai maka akan segera di umumkan. "Asumsinya jika tidak ada kebijakan yang bersifat darurat ya," kata Teguh. Berikut rincian 1,3 juta formasi CPNS yang dibuka tahun ini 1 juta guru PPPK melalui skema yang menjadi program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (untuk Pemda) Untuk Pemda (diluar guru) ditentukan sebesar sekitar 189 ribu yang terdiri dari, 70 ribu PPPK jabatan fungsional selain guru, dan 119 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan (termasuk tenaga kesehatan). Untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar sekitar 83 ribu dengan persantase 50% PPPK dan 50% CPNS. "Rincian angka detailnya akan diumumkan kemudian," tegasnya. Dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran seleksi CPNS 2021 1. Kartu Keluarga Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran. Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar). 2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran. Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar). 3. Ijazah Buktikan pendidikan formal Anda dengan menyiapkan fotokopi yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait. 4. Transkrip Nilai Tunjukan bakat akademis dengan memberikan fokotopi transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh institusi terkait. 5. Pas foto Siapkan pas foto terbaik dengan latar warna merah. Jangan lupa bawahlah lebih dari satu sebagai cadangan pribadimu. 6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar. Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS. PENYEBAB GAGAL SELEKSI ADMINISTRASI Ada berbagai penyebab mereka gagal dalam seleksi administrasi. Ini daftar penyebab gagal di seleksi administrasi CPNS : 1. Salah pilih formasi jabatan Kesalahan memilih formasi jabatan adalah salah satu penyebab gugurnya seseorang dalam seleksi administrasi. Contohnya adalah ketika seseorang berijazah Sarjana Sastra Indonesia melamar formasi jabatan yang mengharuskan pelamarnya bergelar sarjana pendidikan bahasa Indonesia. Ya, hal itu akan menyebabkan orang tersebut gugur dalam seleksi administrasi. Oleh karena itu pilihlah formasi jabatan yang persyaratannya sesuai dengan ijazah kalian. 2. Usia Perhatikan betul usia saat melamar. Rata-rata instansi memberi syarat usia pelamar adalah 35 tahun 0 bulan 0 hari pada saat melamar. Jika kalian sudah lewat dari itu, silahkan saja coba, tetapi jika gagal tak perlu kecewa. Kalian masih bisa ikut PPPK. 3. Hasil Scan tidak jelas Dalam pendaftaran online para pelamar diharuskan mengunggah transkrip nilai dan ijazah. Beberapa pelamar CPNS pernah punya pengalaman gugur lantaran memberikan hasil scan yang tidak jelas. Oleh karena itu, untuk menghindari hal ini, kalian harus memberikan hasil scan yang terbaik. 4. Surat akreditasi tak sesuai tanggal ijazah Nah, jangan lupa juga ini ya. Surat akreditasi kalian harus sesuai dengan tahun lulus atau tanggal ijazah. Jangan lampirkan surat keterangan akreditasi yang terbaru. Tapi harus sesuai dengan tahun lulus kalian. 5. Salah buat surat lamaran Nah, setiap instansi memiliki format surat lamarannya masing-masing. Oleh karena itu, jangan salah download dan jangan lupa pakai kwitansi.***