Wakil Ketua DPRD Jabar Ungkap 4 Daerah yang Belum Terapkan Kota Layak Anak

BANDUNG, roemahmedia.com - Kondisi faktual saat ini, kasus kekerasan yang menimpa anak masih tinggi di Jabar. Untuk menekan tingginya kasus kekerasan tersebut, pelaksanaan kota layak anak dapat maksimal dilaksanakan. Wakil Ketua DPRD Jabar, Ahmad Ru'yat.*** Hal ini, diungkapkan Wakil Ketua DPRD Jabar, Ahmad Ru'yat, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini. Menurut Ru'yat,  penerapan kota layak anak di Jabar baru dilaksanakan di 23 Kabupaten/Kota. Dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan kota layak anak tersebut, empat daerah yang belum menerapkan yaitu Pangandaran, Indramayu,  Purwakarta dan Subang diharapkan segera melaksanakan kota layak anak. Pihak DPRD Jabar, jelas Ru'yat dalam memberikan dukungan agar penerapan kota layak anak siap memaksimalkan pengawasan. Fasilitasi, ujar Ru'yat bisa diberikan agar peran P2TP2A diperkuat dan adanya dukungan anggaran untuk sarana dan prasarana untuk program kota layak anak. Politisi PKS ini belajar dari studi kasus kekerasan fisik pada anak, hal tersebut akan membutuhkan proses visum dokter, maka daerah harus mengalokasikan anggaran untuk visum, saat ini posisinya ada di Dinas Kesehatan atau Kepolisian, hanya jumlah anggarannya terbatas di Jawa barat, maka DPRD Jabar berupaya mendorong peningkatan anggaran untuk hal tersebut. Ru’yat pun merasa prihatin karena angka kekerasan pada anak di Jawa barat cenderung mengalami pengingkatan dari tahun 2017. “Menurut data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Jawa barat pada tahun 2017 itu jumlah kasusnya sebanyak 850 kasus, 2018 sebanyak 900 kasus, dan di 2019 mencapai 1000 lebih kasus yang terdata,” tutur Ru’yat. Ketahanan rumah tangga dan keluarga menjadi pemicu utama yang menjadi penyebab kekerasan terhadap anak, di dalamnya Ru’yat pun menjabarkan bahwa pola komunikasi antara anak dan orang tua dianggap penting karena hal ini merupakan hal mendasar dalam keluarga agar kualitas ketahanan rumah tangga dan keluarga menjadi baik.***