Komisi II DPRD Jabar: Pemeriksaan Hewan Ternak Belum Layak

BANDUNG, roemahmedia.com - Dinilai belum maksimal, Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong peningkatan anggaran dan sumber daya manusia di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Subunit Pelayanan Pemeriksaan Hewan Gunung Sindur Dinas Ketahanan Pangan Dan Peternakan Provinsi Jawa Barat.  Pasalnya, dengan kondisi seperti saat ini dinilai tidak akan maksimal dalam mengecek dan pemeriksaan lalu lintas hewan ternak baik yang menuju Jawa Barat maupun keluar Jawa Barat.  Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Yuningsih mengatakan, pos pemeriksaan hewan Gunung Sindur Kabupaten Bogor harus memiliki komponen pengelolaan yang komprehensif agar lalulintas pengecekan dapat dilakukan dengan baik. Terlebih, saat pandemic Covid 19 saat ini bukan hanya hewan tetapi kandungan protein dalam konteks kesehatan hewan harus diperhatikan. Sehingga perlu alat yang memadai untuk melakukan pengecekan tersebut. “Sehingga bisa dikatakan subunit pengecekan hewan di UPTD Gunung Sindur ini relative sepi, dengan kata lain tidak produktif. Untuk meningkatkannya perlu fasilitas alat yang memadai agar pelaku usaha peternakan baik dari luar daerah Jawa Barat dan sebaliknya dapat mengecek disini,” ujar Yuningsih di UPTD BPPHK Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Senin (8/2/2021). Dia menambahkan, permasalahan lain yang dihadapi UPTD Gunung Sindur yakni bidang SDM yang sangat tidak layak secara personal. UPTD yang hanya diisi oleh empat staf dengan komposisi dua ASN dan dua honorer jauh dari kelayakan sebuah UPTD pemeriksaan hewan. Hal itu diperparah dengan minimnya perlatan untuk pemeriksaan hewan.  “Kemungkinan sepinya pemeriksaan hewan lantaran memang tidak didukung alat yang memadai dan pegawai yang minim,” katanya.***