Babak Baru Puskopontren Jabar, Migrasi Jadi Koperasi Multi Pihak

Puskopontren Jabar Gelar RAT, Umumkan Susunan Pengurus & Pengawas Baru

Kepala Dinas KUK Jabar Kusmana Hartadji bersama.para pengurus dan pengawas baru Puskopontren Jabar, pada gelar RAT Puskopontren Jabar di Gumilang Sari Lembang Bandung Barat, 20/10.

Kepala Dinas KUK Jabar Kusmana Hartadji bersama.para pengurus dan pengawas baru Puskopontren Jabar, pada gelar RAT Puskopontren Jabar di Gumilang Sari Lembang Bandung Barat, 20/10.

BANDUNG, roemahmedia.com - Pusat Koperasi Pondok Pesantren (Puskopontren) Jawa Barat baru saja menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2021. Dalam kegiatan ini, Puskopontren melaporkan pertanggungjawaban pengurus selama tahun buku 2021 hingga mengumumkan jajaran pengurus dan pengawas yang baru. Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Barat Drs. H. Kusmana Hartadji, MM, Ketua dan anggota Pengawas Puskopontren Jabar, H. Ahmad Agung dan H. Ahmad Saefudin beserta sekitar 75 anggota Koperasi pondok pesantren yang kabupaten dan kota se-Jawa Barat. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Koperasi Jabar, Drs. Kusmana Hartadji, MM menyampaikan harapan baiknya agar koperasi pesantren yang tergabung di dalam Puskopontren Jabar bisa maju dan dapat mensejahterakan anggotanya yang notabene koperasi pondok pesantren, "Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah pimpinan Bapak Gubernur Ridwan Kamil senantiasa akan suport berbagai upaya untuk memajukan koperasi pondok pesantren, salah satunya program OPOP yang telah digulirkan di jawa barat dan alhamdulillah berhasil," tegas Tutus. Sementara itu, Ketua Puskopontren Jabar, Dr. H. Komarudin Chalil, M.Ag, menjelaskan RAT ini memberikan persetujuan atas Laporan Tahunan Pengurus, termasuk pengesahan Laporan Neraca Keuangan dan Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawas Puskopontren Jabar untuk Tahun Buku 2021. "RAT juga sekaligus menyetujui migrasinya Puskopontren Jabar menjadi KMP, atau disebut Koperasi Multi Pihak sesuai Permen baru, yang memungkinkan Puskopontren bisa lebih leluasa dalam mengembangkan dakwahnya," ungkap Komar dalam keterangan tertulis, Jum'at (21/10/2022). Komarudin memaparkan agenda RAT yang berlangsung di Ballroom Hotel Gumilang Sari Bandung ini meliputi penetapan program kerja Puskopontren Jabar kendepan, menentukan jumlah simpanan pokok dan simpanan wajib para anggota Puskopontren Jabar, termasuk persiapan pembentukan korda-korda Puskopontren di seluruh kabupaten kota se-Jabar. Diketahui, ada hampir 450 koperasi pesantren yang tersebar di seluruh Jawa Barat. Ia menambahkan RAT ini juga memberikan kuasa dan kewenangan kepada Pengurus Puskopontren Jabar untuk melakukan perubahan Puskopontren Jabar dari koperasi sekunder menjadi Koperasi Multi Pihak (KMP) dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan dan praktik tata kelola koperasi Pondok Pesantren yang baik untuk memajukan ekonomi pesantren. Lebih lanjut, ia mengungkap susunan anggota pengawas dan pengurus Puskopontren Jabar berdasarkan keputusan RAT kali ini, antara lain. Pengawas Ketua: H. Ahmad Agung, Anggota 1: Brigadi Jenderal TNI (Purn) H. Ahmad Saefudin, Anggota 2: Drs. H. Anang Jauharudin, M.Pd, Anggota 3: Dr. Ir. H. Atamimi, MM, dan Anggota 4: Dede Sumpena Pengurus Ketua Umum: Dr. H. Komarudin Chalil, M.Ag, Wakil Ketua 1: Drs. H. Barna Soemantri, Wakil Ketua 2: H. Amit Saepul Malik, M.Pd.I, Wakil Ketua 3: Tarma Irmansyah, Wakil Ketua 4: H. Peri Risnandar, SE, Sekretaris Umum: Dr. H. Ijang Faisal, S.Ag., M.Si, Wakil Sekretaris: H. Abdul Aziz, Bendahara Umum: Drs. Yoga Udayana, A.Md, dan Wakil Bendahara: Ali Karim Amrulloh Selain itu, lanjut Komar, RAT ini juga mengamanatkan agar Pengurus Puskopontren Jabar melakukan langkah-langkah taktis strategis untuk membawa puskopontren Jab ke masa keemasannya seperti dulu. pungkasnya.