Raperda Kota Religius Depok Ditolak Dipertanyakan Fraksi PKS DPRD Jabar

BANDUNG, roemahmedia.com - DPRD Jabar bersama Pemerintah Provinsi Jabar, dalam beberapa pekan ke depan, tengah melakukan pembahasan RAPBD Provinsi Jabar Tahun 2023. Pembahasan yang sudah dilaksanakan adalah penyampaian Pemandangan umum Fraksi atas RAPBD Provinsi Jabar Tahun 2023. Dari isi pertanyaan yang disampaikan Fraksi -Fraksi tersebut, muncul pertanyaan tentang komitmen Pemerintah Provinsi Jabar dalam mewujudkan Jabar religius. Pertanyaan itu disampaikan Fraksi PKS DPRD Jabar, sehubungan dengan penolakan Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Religius/PKR yang diusulkan oleh Pemkot Depok. Fraksi PKS DPRD Jabar, dalam pemandangan umum tersebut, menegaskan guna mewujudkan Jabar juara lahir batin, dipandang perlu ada penguatan program keagamaan. Bahkan kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi Jabar, saat ini sudah ada. Program tersebut, yang saat ini sudah ada antara lain One Produk One Pesantren/OPOP, satu desa satu Hapidz, Kredit Masyarakat Sejahtera, Dakwah Digital dan English For Ulama. Demikian juga untuk tataran regulasi untuk mendukung program keagamaan, saat ini juga sudah diterbitkan Perda tentang Penyelenggaraan Pesantren. Dengan kondisi faktual tersebut, dipertanyakan alasan penolakan atas Raperda tentang PKR