Sesuai Permenkes, Pencegahan HIV dapat dilakukan dengan skema A, B, C, D

Ilustrasi/ist

Ilustrasi/ist

BANDUNG, roemahmedia.com - Pencegahan HIV dapat dilakukan dengan skema A, B, C, D, sesuai Permenkes RI No. 21 Tahun 2013 Tentang Penanggulangan HIV dan AIDS pasal 14 ayat 1 yakni: A : Abstinen (puasa) tidak melalukan hubungan seksual sebelum menikah B : Be faithful (setia) pada 1 pasangan seksual (menikah) Jika A dan B tidak bisa dicegah C : Condom (kondom) menggunakan kondom dalam melakukan hubungan seks karena kondom senjata untuk tidak tertular HIV dan IMS D : Drug (tidak menggunakan obat2an/ narkoba) karena jika menggunakan Napza akan terpengaruh untuk melakukan hubungan seks dan penularan dari jarum suntik (penasun: pengguna narkoba suntik) E. Meningkatkan kemampuan pencegahan melalui edukasi termasuk mengobati IMS sedini mungkin (Education) “Melakukan skrining atau deteksi dini pada calon pengantin , ibu hamil, populasi kunci dan melakukan treatmen pemberian obat ARV (anti retro Virus) pada orang yang didiagnosa HIV positif adalah beberapa yang telah kami lakukan dalam mencegah HIV,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Jabar Nina Susana Dewi, belum lama ini.. Menurut Nina, penanggulangan HIV/AIDS di Jawa Barat yang sudah dilakukan di antaranya adalah melakukan skrining dini tes HIV pada populasi kunci (WPS, LSL, waria, penasun), ibu hamil pasien TB, warga binaan pemasyarakatan (WBP) di layanan mau pun secara mobile, Juga melakukan evaluasi triple eliminasi dengan sasaran ibu hamil yang dites HIV, sifilis dan hepatitis B untuk eliminasi pada bayi baru lahir dari ibu yang positif HIV, sifilis dan hepatitis B, dan melakukan pemantauan desentralisasi obat ARV di 27 Kabupaten/ Kota. “Kita telah mewajibkan ibu hamil trimester pertama yang mengunjungi faskes untuk melakukan pemeriksaan HIV/AIDS. Tes HIV atas inisiatif pemberi layanan kesehatan dan konseling (TIPK) kepada ibu hami untuk melakukan tes sifilis, HIV dan hepatitis B dalam rangka mencapai triple eliminasi di Jawa Barat,” tambahnya. Sementara Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Jabar dr. Ryan Bayusantika mengatakan, kiat yang telah dilakukan Dinkes Jabar dalam pencegahan HIV di antaranya melakukan penyuluhan, sosialisasi, informasi, edukasi kepada masyarakat luas, pelajar, mahasiswa terkait Pencegahan HIV AIDS dan IMS dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat melalui media sosial, dan media lainnya. Selanjutnya Ryan menuturkan, Kemenkes sudah mengalokasikan kondom ke Jawa Barat sebanyak 425.808 buah. Pembagian kondom atau alokasi kondom ke kabupaten/kota merupakan salah satu intervensi perubahan perilaku agar pencegahan HIV tidak meluas dan memutus mata rantai penularan HIV dan IMS yang tadinya tidak menggunakan kondom jadi menggunakan kondom. “Jadi kondom merupakan alternatif selanjutnya atau terakhir bila skema A dan B tidak dapat dilakukan sebagai pencegahan kecuali pada kasus tertentu tetap harus pakai kondom,” ujarnya