Ihsanudin: Pemerintahan tidak siap pemberian alat set top box gratis untuk masyarakat

Ilustrasi

Ilustrasi

BANDUNG, roemahmedia.com - Pemerintah sudah menghentikan siaran TV analog di wilayah Jabodetabek termasuk di wilayah Karawang sejak 2 November 2022 lalu. Namun, pemerintahan dinilai tidak siap karena tidak dibarengi dengan kebijakan pemberian alat set top box (STB) gratis untuk masyarakat, sehingga masyarakat tak mampu menjadi terdampak. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra Ihsanudin, M.Si, menilai peralihan siaran TV analog ke TV digital bagus dilakukan tapi momentumnya tidak tepat. Pasalnya, proses penerapan kebijakan masih belum memadai. Ia meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut. "Saya kira pemerintah harus membenahi kebijakan digitalisasi, karena masih jauh dari kata memadai," kata Ihsanudin dalam keterangannya kepada media baru-baru ini. Menurut Ihsanudin banyak masyarakat yang mengeluhkan tidak bisa menikmati siaratan TV setelah TV analog dimatikan pemerintah. Pasalnya, STB susah didapatkan dan langka di Karawang, bahkan harganya mencapai Rp600 ribu per unit tidak mampu dibeli. "Saya reses dibeberapa titik, masyarakat selalu mengeluhkan soal dihentikannya TV analog atau pemerintah segera memberikan STB secara gratis. Ini yang harus diperhatikan oleh pemerintah," paparnya. Menurutnya, siaran televisi analog selama ini merupakan sumber informasi utama bagi masyarakat kecil, terutama pada daerah-daerah yang akses internetnya masih kurang memadai. Kebijakan digitalisasi pada dasarnya sangat baik. Terutama untuk mendorong digitalisasi di Indonesia. Hanya saja, waktu penerapan kebijakan tersebut dinilai kurang tepat karena masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah terlebih dahulu. "Kita ini baru saja bangkit dari pandemi, ekonomi masyarakat belum sepenuhnya stabil, sekarang ditambah lagi ada kebijakan seperti ini. Harusnya, sebelum kebijakan diterapkan, pemerintah memberikan dulu STB gratis kepada masyarakat. Gubernur Jabar juga harus ikut memperhatikan persoalan ini," tutup Ihsanudin mengakhiri penjelasannya.