MTBS, dasar bagi para pelaksana pelayanan balita sakit

Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Nina Susana saat menghadiri Pertemuan Koordinasi Teknis Persiapan Blended Learning Pelatihan Pelayanan Kesehatan Balita untuk Penatalaksanaan Balita Sakit dan/ atau Masalah Gizi secara virtual melalui Zoom Meetings, Senin (31/10/2022).

Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Nina Susana saat menghadiri Pertemuan Koordinasi Teknis Persiapan Blended Learning Pelatihan Pelayanan Kesehatan Balita untuk Penatalaksanaan Balita Sakit dan/ atau Masalah Gizi secara virtual melalui Zoom Meetings, Senin (31/10/2022).

BANDUNG, roemahmedia.com - Manajemen Terpadu Balita sakit (MTBS) merupakan dasar bagi para pelaksana pelayanan balita sakit di FKTP terutama oleh bidan dan atau perawat yang dilaksanakan holistik dan komprehensif pada setiap sasaran balita sakit. “Karena dengan MTBS dapat ditemukan dan di tata laksana secara dini kasus balita sakit terbanyak, serta masalah gizi yang memperberat penyakitnya, selain meningkatkan akses cakupan imunisasi dan pemberian suplemen vitamin A dan terlaksananya konseling dan informasi perawatan serta pengobatan balita sakit,” kata Kadinkes Nina. Demikian dikemukakan Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Nina Susana saat menghadiri Pertemuan Koordinasi Teknis Persiapan Blended Learning Pelatihan Pelayanan Kesehatan Balita untuk Penatalaksanaan Balita Sakit dan/ atau Masalah Gizi secara virtual melalui Zoom Meetings, belum lama ini Kementerian Kesehatan telah menerbitkan dan mensosialisasi revisi algoritma balita sakit tahun 2020, serta adanya penambahan pedoman tata laksana balita gizi buruk di rawat jalan yang diharapkan sebagai panduan pelayanan kesehatan pada balita yang memiliki masalah kesehatan dan masalah gizi. "Sehingga pertemuan ini saya anggap penting, sebagai upaya penyamaan persepsi dan penguatan para fasilitator dalam pelayanan tata laksana balita sakit dan balita gizi yang terintegrasi," lanjutnya. Selanjutnya ia mengatakan perlu adanya integrasi pelayanan tata laksana balita sakit dan balita gizi buruk merupakan langkah cost efektif dan efesien dalam upaya penurunan kesakitan dan kematian pada balita. "Dimana sebagian besar puskesmas pelayanan balita dilaksanakan oleh bidan dan perawat, sehingga dengan menggunakan algoritma mtbs menjadi panduan dalam memberikan tindakan/intervensi yang tepat dan kapan harus melakukan rujukan segera ke dokter," ujarnya. Kadinkes berharap pada pertemuan ini akan mendapatkan gambaran up date tatalaksana MTBS dan gizi buruk dan mengetahui peran masing masing dalam kegiatan pelatihan tersebut. “Dimohon bapak dan ibu dapat mengikuti pertemuan ini sebaik baiknya menghasilkan luaran yang maksimal untuk kelancaran pelaksanaan blended learning pelatihan MTBS dan tata laksana gizi buruk ini,” tutupnya. Kegiatan blended learning pelatihan pelayanan kesehatan balita untuk penatalaksanaan balita sakit dan atau masalah gizi kepada end user ini rencananya akan dilaksanakan sejak 21 November hingga 1 Desember 2022 secara daring. Jumlah kematian balita yang dilaporkan di Jawa Barat pada 2022 sampai dengan triwulan 2 sebanyak 1.481 balita dengan penyebab kematian pada masa neonatal karena BBLR sebanyak 481 kasus, pada masa post neonatal karena pneumonia sebanyak 33 kasus, diare sebanyak 9 kasus serta penyabab kematian pada masa anak balita karena demam bedarah sebanyak 13 kasus. Upaya penurunan kematian balita melalui strategi peningkatan tatalaksana pelayanan kesehatan balita yang berkualitas, komprehensif dan berkesinambungan antara fasilitas pelayanan dan kesehatan sampai dengan di tatanan masyarakat dan keluarga.