Layad Rawat Program Inovasi Ridwan Kamil

Ilustrasi

Ilustrasi

BANDUNG, roemahmedia.com - Program inovasi Gubernur Jabar Ridwan Kamil ini adalah pelayanan kesehatan dasar yang diberikan kepada masyarakat. Utamanya, mereka yang kesulitan dalam menjangkau fasilitas kesehatan (faskes) saat mengalami kondisi gawat darurat. Layad Rawat merupakan program inovasi Emil untuk bidang kesehatan masyarakat. Secara singkat, Layad Rawat adalah program pelayanan kesehatan masyarakat dengan sistem jemput bola. Masyarakat hanya perlu melakukan pelaporan dan panggilan darurat melalui telepon (Hotline) 119, maka petugas akan langsung mendatangi rumah mereka untuk membantu perawatan dan proses rujukan bila diperlukan. Jumlah Public Safety Center (PSC) yang tersedia, terkelola, dan terintegrasi dengan rumah sakit (rs) dalam satu Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) saat ini tersebar di 27 dinkes kabupaten dan kota. Biaya pendaftaran Layad Rawat itu akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Warga yang ingin mendapat pelayanan Layad Rawat, bisa menghubungi pusat panggilan 119. Adapun Public Safety Center 119 sendiri, merupakan layanan cepat tanggap darurat kesehatan dan keselamatan.