Wayang golek "Gempur Rokok Ilegal" Digelar di Garut, Kasatpol PP Jabar Ade: Total Rokok Ilegal 290. 572 batang

Petugas Satpol PP Jabar saat operasi  Gempur Rokok Ilegal di salahsatu toko belum lama ini.

Petugas Satpol PP Jabar saat operasi Gempur Rokok Ilegal di salahsatu toko belum lama ini.

Ket foto; PAGELARAN wayang golek di Kampung Sangkan Desa Cintarasa Kec Samarang Kab Garut Sabtu malam 3/12 disambut antusias warga ** BANDUNG, roemahmedia.com - Satpol PP Jabar kembali melakukan sosialisasi program Gempur Rokok Ilegal melalui pagelaran wayang golek. Kali ini digelar di Kampung Sangkan Desa Cintarasa Kecamatan Samarang, Kab. Garut Sabtu 3/12. Sebelumnya, Satpol PP Jabar selenggarakan pagelaran wayang golek di Lapang Bola Cikelak Kec. Cisolok Kab. Sukabumi, Sabtu 26/11. Sosialisasi "Gempur Rokok Ilegal" Lewat Pagelaran Wayang Golek juga mendapat antusias dari warga Sangkan Desa Citarasa Kec. Samarang Kab. Garut bahkan juga banyak masyarakat yang sengaja datang dari luar Kec. Samarang yang juga berbondong-bondong datang ke lapangan Kampung Sungkan. Pagelaran yang dilaksanakan Satpol PP Jabar kerja sama dengan Satpol PP Kab. Garut dan Ditjen Bea Cukai Wilayah Jabar ini disaksikan masyarakat yang hampir memenuhi Lapangan Kampung Sangkan. Kali ini hadir pula pada acara tersebut Anggota Komisi 1 DPRD Jabar Ahab Sihabudin dan Anggota Komisi V DPRD Jabar Ade Kaca. Menurut Kabid Penegakkan Perda Satpol PP Provinsi Jabar, Wardana, rokok ilegal sangat merugikan negara karena mengurangi pendapatan negara di sisi bea cukai "Melalui media ini (wayang golek).kami mencoba memberikan informasi dan hiburan melalui wayang golek ini yang ternyata tampak masyarakat sangat antusias,” ujarnya saat di lokasi di Lapangan Kampung Sangkan Desa Cit Cintarasa Kec Samarang Kab. Garut. ” Mudah-mudahan dengan media ini di satu sisi informasi sampai bahwa rokok ilegal itu dilarang dan tidak mengedarkannya, dan di sisi lain masyarakat terhibur,” ujarnya. Sementara itu Kepala Satpol PP Jabar M Ade Afriandi Ade saat dihubungi mengemukakan, pada TriwulanRoemahmedia.com I Tahun 2022 dilakukan Operasi di 84 titik lokasi, 22 Kabupaten/Kota didapati 171.072 batang rokok ilegal. Kemudian pada Triwulan II Tahun 2022 dilakukan Operasi di 10 titik lokasi, 8 Kabupaten/Kota didapati 119.500 batang rokok ilegal "Total sebanyak 290. 572 batang rokok ilegal dari 27 kabupaten/kota," ujar Ade. Adapun kendala yang dihadapi di lapangan, menurut Ade masih terjadi kebocoran informasi sehingga target yang sudah diidentifikasi pada saat pengumpulan informasi pada saat operasi bersama menjadi nihil. Melihat kondisi di lapangan yang masih terdapat maraknya rokok illegal, maka pada tahun 2023 Satpol PP Jabar akan terus melaksanakan kegiatan sosialisasi, pengumpulan informasi dan operasi bersama. "Bentuk sosialisasi akan dikembangkan supaya lebih bisa diterima oleh masyarakat antara lain melalui pagelaran wayang golek, Radio Talk, kerja bareng komunitas, sosialisasi tatap muka dll.," pungkas Ade