Disaster Medical Team, Tim pelayanan medis ke masyarakat terdampak bencana

BANDUNG, roemahmedia.com - Revisi Permenkes no. 75 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Krisis Kesehatan merupakan alah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam meningkatkan pelayanan Kesehatan pada saat kondisi krisis Kesehatan. Salah satu point utamanya adalah pembentukan Disaster Medical Team (DMT). Demikian dikemukakan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Nina Susana didampingi Kepala Bidang Penanggulangan dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Jawa Barat saat menghadiri workshop Disaste Medical Team (DMT) di Jalan Dr. Setiabudi No. 37, Kota Bandung, Senin (12/12/2022). DMT merupakan tim medis yang terdiri dari berbagai profesi kesehatan untuk melakukan pelayanan medis secara langsung kepada masyarakat yang terdampak bencana sebagai tenaga kesehatan dalam mendukung sistem pelayanan kesehatan setempat. Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu provinsi yang sangat rawan terhadap kejadian bencana dan krisis kesehatan. Kejadian bencana seringkali menyebabkan kerusakan sarana prasarana kesehatan. Sehingga menyebabkan berbagai macam permasalahan kesehatan serta terganggunya sistem pelayanan kesehatan di wilayah terdampak. Salah satu bencana besar yang baru saja terjadi adalah gempa bumi di Kabupaten Cianjur yang terjadi pada tanggal 21 November 2022 dan memakan korban luka dan meninggal cukup tinggi yaitu 334 orang dan luka-luka sebanyak 593 orang dengan titik pengungsian sebanyak 494 lokasi dan jumlah pengungsi sebanyak 114.683 orang pengungsi. Juga menyebabkan beberapa fasilitas kesehatan rusak berat dengan rincian 12 Puskesmas dan 4 Rumah Sakit dan sampai dengan saat ini pelayanan Kesehatan masih dilakukan oleh Tim Kesehatan kepada pengungsi maupun relawan yang memerlukan pelayanan.