Pemprov Jabar Percepat Peningkatan Jumlah Kepesertaan JKN

BANDUNG, roemahmedia.com - Pertemuan koordinasi lintas sektor di provinsi dan Kabupaten/ Kota ini sangat penting untuk dilaksanakan. Ini sebagai upaya optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam percepatan peningkatan jumlah kepesertaan menuju universal health coverage (UHC) di Jawa Barat dari sisi penganggaran biaya/pendanaannya. Demikian dikemukakan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Nina Susana dalam Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor/ Lintas Program di Provinsi dan Kabupaten/ Kota terkait JKN di Ballroom Hotel Holiday Inn, Kota Bandung, Rabu (7/12/2022). Pada 2021, Gubernur Jawa Barat menetapkan Pergub Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Pembiayaan Dan Jaminan Kesehatan yang mengatur tentang cosharing pembiayaan 40:60 dengan Kabupaten/Kota dan regulasi mengenai pembiayaan di luar skema ganda yang ada di 6 RS UPTD Dinas Kesehatan. Menurut Nina, dengan ditetapkannya regulasi-regulasi tersebut, di pemerintah daerah kabupaten/kota dan 6 Rumah Sakit UPTD terdapat persepsi yang berbeda terkait penjaminan skema ganda mau pun untuk pelaksanaan jaminan kesehatan yang ada di 6 RS UPTD. "Seiring dengan masuknya akhir tahun anggaran 2022, maka diperlukan juga adanya evaluasi dan perhitungan akhir terhadap anggaran bantuan keuangan dimasing-masing Kabupaten/Kota," ujarnya. Berkaitan dengan hal tersebut, keberlanjutan pendanaan dan penguatan tata kelola SJSN. Termasuk perluasan dan pengembangan sistem kepesertaan, sinergi data dasar kependudukan, data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan data BPJS Kesehatan perlu didukung dengan pembangunan sistem monitoring dan evaluasi yang terintegrasi. "Salah satu strategi Provinsi Jawa Barat dalam penguatan pembiayaan dan jaminan kesehatan adalah percepatan peningkatan jumlah kepesertaan menuju universal health coverage (UHC) Jabar yang berkualitas,' pungkasnya.