Capaian Kepesertaan Jaminan Kesehatan Jabar 90,36%

Plt Kadinkes Jabar Nina Susana Dewi.

Plt Kadinkes Jabar Nina Susana Dewi.

BANDUNG, roemahmedia.com - Persentase penduduk Jawa Barat yang mendapatkan jaminan kesehatan adalah sebesar 90,36% per 1 Desember 2022. Capaian kepesertaan Jawa Barat sebesar 90,36% dari jumlah penduduk sebesar 48.637.180 jiwa (data Dirjen Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri semester 1 tahun 2022). Dengan rincian PBI APBN sebanyak 18.697.305 jiwa, PBI APBD sebanyak 5.773.179 jiwa, PPU sebanyak 12.143.708 jiwa, PBPU sebanyak 6.562.422 jiwa, dan BP sebanyak 770.029 jiwa serta 12 Kabupaten/Kota di Jawa Barat sudah mencapai kepesertaan di atas 95% atau sudah mencapai UHC. Demikian disampaikan PLT Kadinkes Jabar Nina Susana Dewi awal pekan Desember 2022. "Selain itu, di tahun 2020, ditetapkan juga regulasi baru terkait jaminan kesehatan," jelas Nina. Regulasi tersebut yaitu peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan dan Permendagri Nomor 64 Tahun 2020. Regulasi tersebut memuat perubahan premi/iuran BPJS Kesehatan. “Tahun 2020 dan 2021 untuk besaran kontribusi pemerintah daerah. Dengan ditetapkannya regulasi tersebut, maka akan berimbas ke perhitungan kebutuhan anggaran dari pemerintah daerah, baik itu dari pemerintah daerah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota,” ujar Nina..