Plt Kadinkes Jabar Nina: Kasus stunting jadi fokus masalah kesehatan masyarakat Jabar

BANDUNG, roemahmedia.com - Provinsi Jawa Barat siap menurunkan angka stunting di tahun 2023 mendatang. Hal ini menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Jabar dengan menggaungkan target zero stunting di tahun 2023 mendatang. Forum Diskusi Media Online Jabar bekerjasama dengan Lembaga Sosial Movement Maraqa Uttamadana dan Forum KB, menggelar Lokakarya dengan tema "Menekan Prelevansi Angka Stunting di Jawa Barat", pada Rabu (14/12/2022) di hotel Boutiqe Cinnamon Bandung. Ketua Forum Diskusi Media Online Jabar, Arief Pratama dalam sambutannya berharap agar angka stunting di Jabar zero. Gubernur Jabar Ridwan Kamil, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat : dr. R. Nina Susana Dewi, Sp.PK(K)., M.Kes., MMRS, menjelaskan kasus stunting jadi salah satu fokus masalah kesehatan masyarakat Provinsi Jawa Barat. Bahkan Jawa Barat yang dipimpin Gubernur Ridwan Kamil ini, diketahui tahun depan tepatnya 2023 sudah bisa mengentaskan kasus stunting alias zero case. Dalam upaya mengejar target Zero Stunting 2023, Pemprov Jabar tengah menggenjot upaya kolaborasi berbagai pihak. Jabar Zero New Stunting 2023 sendiri program unggulan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil seiring dengan program nasional untuk menurunkan prevalensi tengkes (stunting) dengan target capaian pada 2023, yakni 19,2 persen. Upaya kolaboratif dilaksanakan sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, yang mengamanatkan bahwa percepatan penurunan stunting harus dilaksanakan secara konvergen, holistik, integratif, dan berkualitas melalui kerja sama multisektor di pusat, daerah, hingga desa. Salah satu upayanya, Pemprov Jabar pun menggelar Jabar Stunting Summit (JSS) di Gedung Sate, Kota Bandung 13 sampai 14 Desember 2022. "Jadi target zero case ini harus dengan kerja sama dan kemitraan dengan lembaga non-pemerintah yang terus ditingkatkan agar bisa terjadi percepatan penurunan stunting di daerahnya masing-masing, " jelas Ridwan Kamil. Diketahui sudah dibentuk tim percepatan penurunan stunting dan menerbitkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 107 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Daerah. "Terus ikhtiar semaksimal mungkin, supaya Jawa Barat bisa zero stunting. Tapi tak bisa sendirian, maka kami melibatkan para pimpinan di daerah, Bupati dan Wali Kota, termasuk yang hadir pada hari ini sebagai bentuk kebersamaan antara Pemprov, Pemkab dan Pemkot di Jawa Barat," jelasnya. Dia mengakui, prevalensi kasus stunting di Jabar masih relatif tinggi berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 sebesar 24,5 persen atau 2 dari 10 anak Jabar berisiko stunting. "Kasus stunting disebabkan kurangnya pemenuhan kebutuhan gizi, pola pengasuhan anak yang kurang baik, juga kurangnya akses air bersih dan sanitasi. Sehingga berdampak pada gagal tumbuh kembang dan gangguan metabolisme pada anak," sambungnya. Membangun generasi penerus yang berkualitas harus dimulai sejak dini, terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan, sehingga calon-calon penerus dan pemimpin Jabar di masa depan harus terbebas dari stunting. Apalagi Indonesia diproyeksikan mengalami puncak pertumbuhan penduduk produktif (bonus demografi) pada tahun 2045. “Namun bonus demografi ini tidak akan berguna, atau bisa bahkan jadi beban negara jika tingginya prevalensi balita stunting tidak diperbaiki saat ini. Kepada seluruh masyarakat, khususnya yang punya anak, harus benar-benar memperhatikan tumbuh kembangnya," pungkas Gubernur Ridwan Kamil dalam sambutannya.