Dinkes Jabar Terus lakukan Pantau Obat Larang Edar

Plt Kadinkes Jabar Nina Susana Dewi

Plt Kadinkes Jabar Nina Susana Dewi

BANDUNG, roemahmedia.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat (Jabar) telah berkirim surat kepada Dinkes Kabupaten maupun Kota di seluruh Jawa Barat. Surat itu berisi terkait anjuran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terhadap obat larang edar. Kadinkes Jabar, Nina Susana Dewi mengatakan akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan. Tim Dinkes Jabar juga akan lakukan opsi inspeksi mendadak (Sidak) terhadap toko obat akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Dinkes Jabar melalui Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) melakukan koordinasi intensif terkait kegiatan sidak di masing-masing wilayah. "Saat ini kita melalui P2P berkoordinasi terus dengan 27 kabupaten Kota, dan ini terus berjalan," kaya Nina di RSHS Bandung, belum lama ini Menurutnya, penanganan peredaran obat larang edar akan dilakukan secara kolaboratif, baik Dinas Kesehatan, Kepolisian, hingga Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). "Makanya kita ada data sari seluruh kabupaten kota, karena kita koordinasikan terus, termasuk dengan IDAI," tandasnya.