Puncak Arus Mudik Nataru, jam operasional Kendaraan Pengangkut barang Dibatasi

Kadishub Jabar Koswara saat Jumpa Pers mengenai antisipasi arus mudik Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Kantor Dishub Jabar Bandung, Rabu 21/12.

Kadishub Jabar Koswara saat Jumpa Pers mengenai antisipasi arus mudik Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Kantor Dishub Jabar Bandung, Rabu 21/12.

BANDUNG, roemahmedia.com - Untuk mengurangi kemacetan saat puncak arus mudik nataru, Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar akan membatasi jam operasional kendaraan pengangkut barang. Yaitu mulai 22 - 26 Desember 2022 untuk puncak natal, kemudian 29 Desember 2022 - 2 Januari 2023 untuk puncak tahun baru. "Pada tanggal tersebut kendaraan pengangkut barang dilarang beroperasi mulai pukul 5 pagi hingga 10 malam," ujar Kepala Dishub Jabar Koswara saat Jumpa Pers di Bandung, Rabu (21/12/2022) Masa nataru berlaku mulai 22 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023. Di sisi lain Dinas Perhubungan Provinsi Jabar menyiapkan 283 posko selama libur natal dan tahun baru. Posko Dishub belum termasuk posko yang didirikan kepolisian/TNI dan instansi lain. "Itu tersebar di seluruh wilayah Jabar, terutama di daerah-daerah rawan kemacetan, seperti di daerah wisata," ujar Koswara. Menurutnya, ada tujuh klaster yang menjadi fokus pengamanan. Selain menjadi tempat tujuan dan perlintasan mudik nataru, di tujuh klaster tersebut juga terdapat banyak tempat wisata yang kemungkinan besar akan diserbu wisatawan. Ketujuh klaster itu yakni kawasan Puncak, Palabuhan Ratu, Lembang - Ciater, Ciwidey - Pangalengan, Garut, Kuningan, Pangandaran. "Melihat pergerakan orang, maka wilayah Kota Bogor, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Pangandaran menjadi wilayah yang tertinggi pergerakan orangnya," sebut Koswara. Koswara menjelaskan, fungsi posko yang didirikan Dishub Jabar terutama untuk koordinasi dengan perangkat daerah lain Dinas Bina Marga dan Perumahan Rakyat, serta instansi vertikal seperti kepolisian. Terutama jika terjadi bencana yang menghambat arus lalu lintas. "Jika terjadi kemacetan, maka langkah-langkah yang dilakukan antara lain pemberlakuan satu arah, menerjunkan lebih banyak personel bekerja sama dengan polisi," jelasnya. (Rizki)