Legislator Jabar Daddy: Negara Perlu Hadir Lindungi Anak

Anggota DPRD Jabar Daddy Rohanady

Anggota DPRD Jabar Daddy Rohanady

BANDUNG - Beberapa kasus anak yang muncul, anak kerap kali memperoleh perlakuan yang kurang menyenangkan. Perundungan (bullying), misalnya, kerap terjadi, baik oleh mereka yang seusia maupun oleh mereka yang lebih tua. Perundungan yang menimpa seorang anak biasanya akan memberi rasa yang sangat tidak nyaman. Bahkan, korban perundungan biasanya mengalami trauma. Sebagai calon penerus bangsa, seharusnya anak diberi berbagai kemudahan. Mereka harus diberi hak sipil dan kebebasan untuk mendapat berbagai pelayanan dasar. Oleh karena itu, negara perlu hadir untuk melindungi anak. Jabar berusaha memberikan perlindungan anak dengan Perda Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Perlindungan Anak. Perda itu terdiri dari XV Bab dan 60 pasal. Itu menunjukkan keseriusan bahwa Pemprov Jabar ingin melindungi anak bangsanya. Demikian dikemukakan Anggota Fraksi Partai Gerindra Persatuan DPRD Provinsi Jabar Daddy Rohanady, Jumat 2 Desember 2022. Daddy berharap perda itu efektif dalam implementasinya. Semoga pula dari anak-anak Jabar akan lahir para penerus bangsa yang sehat dan cerdas. "Dengan demikian, Jabar akan berkontribusi nyata dalam mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera," ujarnya.. Mereka harus dipermudah aksesnya ke sekolah, bermain, mendapat pelayana kesehatan, dan menyalurkan bakatnya. Dengan demikian, mereka akan menjadi penerus bangsa yang mahir dalam bidang yang menjadi konsentrasinya. Menurut Daddy, anak harus diberi berbagai kesempatan untuk menyalurkan minat dan bakatnya. Di sisi lain, anak juga harus mendapat pelayanan yang memadai. Artinya, anak harus mendapat perlindungan dalam arti seluas-luasnya.