Reses II Raden Tedi di Desa Sukaerti Subang, masyarakat minta bantuan sarana pertanian

Anggota Komisi 1 DPRD Jabar Raden Tedi, ST  dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil XI (Subang Majalengka Sumedang) saat melaksanakan kegiatan Reses II Tahun Sidang 2022-2023  di Aula Desa Sukaerti, Kec. Cisalak, Kab Subang, Rabu 15 Februari 2023.

Anggota Komisi 1 DPRD Jabar Raden Tedi, ST dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil XI (Subang Majalengka Sumedang) saat melaksanakan kegiatan Reses II Tahun Sidang 2022-2023 di Aula Desa Sukaerti, Kec. Cisalak, Kab Subang, Rabu 15 Februari 2023.

BANDUNG, roemahmedia.com - Permohonan sarana dan prasarana pertanian hingga perbaikan irigasi muncul dari aspirasi masyarakat Desa Sukaerti Kec. Cisalak Kab. Subang, saat reses II Anggota Komisi 1 DPRD Jabar dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Raden Tedi, ST. Wakil rakyat daerah dari Daerah Pemilihan Jabar XI meliputi Kabupaten Subang,Majalengka dan Sumedang (SMS) ini melaksanakan Reses II Tahun Sidang 2022-2023 di Desa Sukaerti, Kec. Cisalak, Kab Subang, Rabu 15 Februari 2023. Kegiatan Reses kali ini dimanfaatkan Raden Tedi, ST legislator Partai berlambang matahari bersinar ini untuk bersilaturahim sekaligus mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat. Dalam kesempatan tersebut Tedi Anggota KomisiRoemahmedia.com I DPRD Provinsi Jawa Barat menjaring beberapa aspirasi di antaranya yaitu permohonan perbaikan infrastruktur desa, GOR desa, hingga bantuan permodalan usaha. Raden Tedi akan menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat tersebut untuk disampaikan kepada Pemprov Jabar maupun Pemkab Subang. "Semua aspirasi ini akan menjadi perhatian saya sebagai anggota legislatif untuk menindaklanjuti dengan menyampaikan kepada pemerintah Provinsi Jabar maupun Pemerintah Kab. Subang," tutur Raden Tedi. Sebanyak 120 orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat telah melaksanakan kegiatan Reses II tahun sidang 2022-2023 di Daerah Pemilihan masing-masing. Adapun tujuannya untuk mendengarkan dan menyerap aspirasi masyarakat di Dapil masing-masing yang selanjutkan akan diperjuangkan oleh Anggota DPRD untuk ditindaklanjuti dalam program pembangunan daerah, sesuai dengan kewenangannya.