Raden Tedi Imbau Masyarakat Desa Cisalak Subang Jaga Kondusivitas Jelang Pemilu dan Pilkada 2024

Adikarya Parlemen

Anggota Komisi 1 DPRD Jabar Raden Tedi, ST  dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil XI (Subang Majalengka Sumedang) saat melaksanakan kegiatan Reses II Tahun Sidang 2022-2023  di Aula Desa Cisalak, Kec Cisalak, Kab Subang Senin, 13 Februari 2023.

Anggota Komisi 1 DPRD Jabar Raden Tedi, ST dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil XI (Subang Majalengka Sumedang) saat melaksanakan kegiatan Reses II Tahun Sidang 2022-2023 di Aula Desa Cisalak, Kec Cisalak, Kab Subang Senin, 13 Februari 2023.

BANDUNG, roemahmedia.com - Masyarakat Desa Cisalak Kec. Cisalak Kab. Subang diimbau untuk menjaga kondusivitas menjelang Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Masyarakat Cisalak juga diminta waspada terhadap hoaks ataupun provokasi yang menimbulkan keresahan dan gangguan keamanan. Demikian disampaikan Anggota Komisi 1 DPRD Jabar dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Raden Tedi, ST. saat melaksanan reses di Desa Cisalak Kec. Cisalak Kab. Subang. Wakil rakyat daerah dari Daerah Pemilihan Jabar XI meliputi Kabupaten Subang,Majalengka dan Sumedang (SMS) ini melaksanakan Reses II Tahun Sidang 2022-2023 di Aula Desa Cisalak, Kec Cisalak, Kab Subang, Senin 13 Februari 2023. Kegiatan Reses kali ini juga dimanfaatkan Raden Tedi, ST legislator Partai berlambang matahari bersinar ini untuk bersilaturahim sekaligus mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat. Dalam kesempatan tersebut Tedi Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat menjaring beberapa aspirasi di antaranya yaitu permohonan permodalan, perbaikan jalan desa, bantuan alat pertanian, dan pembangunan infrastruktur desa lainnya. Raden Tedi akan menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat tersebut untuk disampaikan kepada Pemprov Jabar maupun Pemkab Subang. "Semua aspirasi ini akan menjadi perhatian saya sebagai anggota legislatif untuk menindaklanjuti dengan menyampaikan kepada pemerintah Provinsi Jabar maupun Pemerintah Kab. Subang," tutur Raden Tedi. Sebanyak 120 orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat telah melaksanakan kegiatan Reses II tahun sidang 2022-2023 di Daerah Pemilihan masing-masing. Adapun tujuannya untuk mendengarkan dan menyerap aspirasi masyarakat di Dapil masing-masing yang selanjutkan akan diperjuangkan oleh Anggota DPRD untuk ditindaklanjuti dalam program pembangunan daerah, sesuai dengan kewenangannya.