Legislator PAN Jabar Raden Tedi Minta galian C di Majalengka Ditertibkan

Adikarya Parlemen

Anggota Komisi 1 DPRD Jabar dari Fraksi PAN Dapil XI Subang Majalengka Sumedang Raden Tedi ST

Anggota Komisi 1 DPRD Jabar dari Fraksi PAN Dapil XI Subang Majalengka Sumedang Raden Tedi ST

BANDUNG, roemahmedia.com - Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PAN Dapil XI Subang Majalengka Sumedang, Raden Tedi meminta Pemprov Jabar dalam hal ini Dinas ESDM Jabar menertibkan galian C di Majalengka. "Jika tidak ada izin atau IUP OPnya segera tutup," ujar Raden Tedi kepada media belum lama ini. Hal ini akibat dari aktivitas Galian C di beberapa wilayah Kabupaten Majalengka telah menjadi sorotan. Sebagian besar masyarakat berharap aktivitas ini segera dihentikan karena berdampak buruk bagi lingkungan. Seperti halnya aktivitas Galian C di sekitar Desa Mekar Hurip disinyalir mengakibatkan banjir, merusak saluran irigasi, longsor, dan juga merusak lahan pertanian. “Masyarakat banyak keluhkan sekarang ini meski saluran irigasi sudah dibetulkan, tetapi tetap meluap ke jalan dan ke rumah warga,” ujar Tedi. Dampak lingkungan yang terjadi akibat galian C ini dikarenakan permukiman warga di Blok Sadahurip Desa Mekar Hurip berada di bawah kawasan galian C. Sehingga, potensi limpahan air dan material lainnya akan langsung berimbas pada lahan dan rumah warga. “Saluran irigasi juga kena dampak, ada yang jadi longsor, gorong-gorong ada yang mandek, dan bahkan salah satu kejadian mengenai dapur warga sampai ambruk,” terangnya. Ada juga galian di Desa Lampuyang Blok Kampung Manceri yang menyebabkan lumpur (galian) masuk ke Kampung Sadahurip, juga masih banyak lokasi galian seperti di Kampung Nyalindung Desa Mekar Harja Kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka. "Aktivitas galian C di Majalengka masih banyak jelas-jelas membahayakan keselamatan masyarakat, ini harus segera ditertibkan," pungkas Raden Tedi.