Raden Tedi: Sosialisasikan dan yakinkan adanya PDP, Petani Miliki Posisi Tawar & Nilai Tambah

Adikarya Parlemen

Anggota Komisi 1 DPRD Jabar dari Fraksi PAN Dapil XI Subang Majalengka Sumedang, Raden Tedi ST.

Anggota Komisi 1 DPRD Jabar dari Fraksi PAN Dapil XI Subang Majalengka Sumedang, Raden Tedi ST.

BANDUNG, roemahmedia.com - Keberadaan Pusat Distribusi Provinsi (PDP) pertama di Jawa Barat diharapkan bisa mendukung ketersediaan dan stabilitas harga pangan di Jabar khususnya hingga nasional. Jabar menjadi barometer ketersediaan pangan nasional. "Apabila pangan di Jabar kuat maka pangan nasional pun akan kuat, tentunya akan mampu kendalikan inflasi,” ujar Anggota Komisi 1 DPRD Jabar Dapil XI Subang Majalengka Sumedang, Raden Tedi ST, terkait dengan Sosialisasi Perda Pusat Distribusi Provinsi (PDP) Jabar. Apabila fungsi PDP Jabar ini dijalankan sebagaimana mestinya, Pemprov Jabar dapat lebih leluasa mengatur penyerapan, penyimpanan, dan pendistribusian pangannya. "Neraca produksi, stok, dan kebutuhan pangan pun dapat terlaksana di daerah secara akurat dan berkelanjutan," jelas Raden Tedi. Namun yang menjadi permasalahan adalah pengelola PDP dalam hal ini PT Agro Jabar harus mampu melakukan konsolidasi produk pangan dari petani untuk tidak langsung menjual ke pasar, yang dilakukan selama ini. Jika tidak bisa menggiring petani mendistribusikan produknya melalui PDP, maka dipastikan umum PDP takkan lama, gudang penyimpanan pun akan kosong. "Sosialisasikan dan yakinkan kepada petani bahwa dengan menggunakan fasilitas PDP akan mempunyai posisi tawar dan nilai tambah," tutur Raden Tedi. Di sisi lain, selama ini pula para petani kita tidak memiliki posisi tawar karena yang menentukan harga adalah pasar. "Seperti hal beras dari Subang yang dikirim ke Jakarta, ironisnya yang menentukan harga adalah pedagang Pasar Cipinang Jakarta," ujar Raden Tedi, Legislator senior dari PAN Jabar. Oleh karena itu, lanjut Raden Tedi, BUMD PT Agro Jabar harus menyusun pemetaan 11 komoditas pangan strategis, seperti beras, jagung, kedelai, cabai, bawang, telur, daging ayam ras, daging ruminansia, gula konsumsi, minyak goreng, dan ikan. Ke depannya PDP ini bukan hanya melakukan aktivitas penyerapan, penyimpanan, dan pendistribusian untuk komoditas beras saja, tetapi juga meliputi 11 bahan pokok penting tersebut. Diharapkannya, keberadaan PDP seluas 6 hektar yang berlokasi di Jalan Raya Purwakarta - Subang Km 14, Kampung Cisantri, Desa Cilandak, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta ini dapat memenuhi kebutuhan pangan di Jawa Barat, sehingga, masyarakat tak perlu lagi merasakan kenaikan harga yang signifikan.