Raden Tedi (PAN) berharap layanan terpadu satu atap P2PMI Cegah PMI Ilegal dari Subang

Adikarya Parlemen

Anggota Komisi 1 DPRD Jabar dari Fraksi PAN Dapil XI Subang Majalengka Sumedang Raden Tedi ST.

Anggota Komisi 1 DPRD Jabar dari Fraksi PAN Dapil XI Subang Majalengka Sumedang Raden Tedi ST.

BANDUNG, roemahmedia.com - Tak sedikit warga Jabar yang memilih menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui jalur ilegal. Masih banyaknya warga yang terjerat calo PMI ilegal itu kerap menuai persoalan serius saat mereka harus berurusan dengan petugas migran di negara tujuan atau permasalahan lainnya. Tingginya minat warga Jabar menjadi PMI karena bekerja di luar negeri bisa mendapatkan penghasilan yang besar Kendati demikian, hal ini disesalkan oleh Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PAN, Raden Tedi. Ternyata masih banyak warga asal Jabar menempuh jalur pintas menjadi PMI ilegal tanpa menempuh prosedur yang berlaku dan tercatat di Disnaker. Oleh karena itu, Legislator senior PAN Dapil XI Subang Majalengka Sumedang ini mengimbau kepada Pemerintah Kabupaten Subang untuk terus melakukan berbagai upaya mengatasi dan mengurangi berbagai permasalahan pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Subang. Sementara itu, Raden mengapresiasi upaya Pemkab Subang dengan melakukan evaluasi yang sekaligus juga melakukan MoU dengan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia. Menurut Raden Tedi, Kabupaten Subang merupakan salah satu kantong tenaga kerja migran Indonesia. “Penempatan tenaga kerja ke luar negeri dari Kabupaten Subang yang saya ketahui saja mencapai per tahun sekitar 6.000 orang lebih," ujar Raden Tedi, belum lama ini. "Ini disebabkan belum sebandingnya tingkat pertumbuhan lapangan kerja dengan tingkat pertumbuhan pencari kerja,” lanjut Raden Tedi. Raden Tedi memberikan apresiasi upaya Pemkab Subang dimana seluruh masyarakat Kabupaten Subang khususnya bagi yang berminat bekerja di luar negeri, dipastikan terdaftar pada Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (LTSA-P2PMI) Kabupaten Subang. "Saya harapkan Layanan Terpadu Satu Atap diharapkan dapat memberikan layanan yang cepat, murah dan transparan kepada masyarakat,” ungkap Raden Tedi.. Raden Tedi berharap, penyerapan pekerja migran di luar negeri asal Subang, dengan difasilitasi oleh suatu layanan yaitu Layanan Terpadu Satu Atap bisa mencegah adanya pekerja migran ilegal.