DPRD Jabar Setujui Perda Pengelolaan Tenaga Kesehatan

Ilustrasi

Ilustrasi

BANDUNG, roemahmedia.com - Pembahasan salah satu Raperda yaitu Pengelolaan Tenaga Kesehatan Untuk Penyelenggaraan Upaya Kesehatan setelah menempuh pembahasan, akhirnya oleh DPRD disetujui menjadi Perda. Persetujuan Raperda tersebut menjadi Perda dilaksanakan dalam sidang paripurna DPRD Jabar yang berlangsung Kamis, 16 Maret 2023. Dalam sidang paripurna tersebut, Pansus Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan Untuk Penyelenggaraan Upaya Kesehatan, yang dibacakan Viman Alfarizi Ramadhan menyampaikan beberapa poin persetujuan atas Perda tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan Untuk Penyelenggaraan Upaya Kesehatan. Point kesepakatan tersebut, pertama kehadiran Perda itu dimaksudkan untuk meningkatkan pembangunan kesehatan yang berkelanjutan dan optimal yang diwujudkan melalui pemenuhan Tenaga Kesehatan yang merata dan proporsional secara kualitas maupun kuantitas. Kedua, mengindentifikasi kebutuhan muatan materi dalam Peraturan tentang Tenaga Kesehatan. Ketiga, meningkatkan distribusi tenaga kesehatan secara merata. Keempat, meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan mempunyai dampak yang berarti dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Kelima, dalam rangka menjamin ketersediaan tenaga kesehatan yang optimal khususnya dalam pendayagunaan tenaga kesehatan dan tenaga profesional diharapkan adanya kejelasan status pegawai. (Adv)