BANDUNG, roemahmedia.com - Beberapa daerah di Jabar, sudah beberapa tahun menjadi pemasok para Tenaga Kerja Indonesia (sekarang disebut Pekerja Migran Indonesia/PMI) ke mancanegara yang bekerja di berbagai jenis pekerjaan.
Namun, dalam perjalanannya dari para PMI tersebut ada yang berjalan tidak mulus. Dari beberapa kasus yang muncul mereka ada yang ditimpa persoalan, salah satunya persoalan hukum.
Beberapa kasus yang menimpa para PMI juga berupa kerugian yang dialami mereka baik sosial maupun ekonomi, misalnya gaji yang tak dibayar, PMI yang sakit bahkan ada yang meninggal ketika bekerja di luar negeri. Dari kasus PMI yang muncul itu, dialami oleh para PMI ilegal.
Menyikapi kondisi demikian, Pemerintah Provinsi Jabar bersama DPRD Jabar, telah menyepakati terbitnya Regulasi berupa Perda dengan tujuan untuk memberikan perlindungan PMI yang bekerja di luar negeri .
Perda itu, sudah terbit yaitu Perda Nomor 2 Tahun 2021 rentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) asal daerah Provinsi Jabar.
Dengan kondisi eksisting saat ini jumlah pencari kerja yang setiap tahun terus meningkat. "Perda P3MI asal Daerah Jabar harus disosialisasikan secara luas kepada masyarakat," ungkap Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Jabar Dapil Kabupaten Bandung, Dr. Hj. Cucu Sugyati, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.
Cucu mengatakan sehubungan dengan hal itu, anggota DPRD Jabar di setiap Dapil melalui program penyebarluasan Perda , pada pertengahan Bulan Maret 2023, telah mensosialisasikan Perda P3MI asal Jabar kepada masyarakat.
"Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat akan mengetahui dan memahami mekanisme perlindungan pekerja migran, sehingga pekerja migran ketika bekerja di luar negeri ada dalam kondisi nyaman," jelas Cucu
Cucu mengatakan dengan terbitnya Perda tentang P3MI asal Daerah Jabar, kasus adanya PMI ilegal dapat terpantau secara cepat, karena dalam salah satu pasal dalam Perda ini, diatur tugas pengawasan dari pemerintah di daerah kepada para pekerja migran baik dalam tahapan rencana pemberangkatan , tahap pelaksanaan bekerja di luar negeri dan tahap purna kerja.
Seiring dengan sosialisasi kepada masyarakat tentang Perda P3MI asal Daerah Jabar, Pemerintah Daerah dapat memaksimalkan program pelatihan sehingga pekerja migran yang nantinya akan bekerja ke luar negeri mempunyai kompetensi yang unggul.
Harapan lain kepada Pemerintah Daerah, dalam rangka mengimplementasikan Perda tentang P3MI asal Daerah Jabar, dapat memaksimalkan pengawasan yang optimal. "Tentunya untuk mewujudkan harapan ini Pemerintah Daerah bisa memaksimalkan Kerjasama dengan KBRI," ujar Cucu mengakhiri penjelasannya
News
Cegah Kasus Pekerja Migran Indonesia asal Jabar, Perda P3MI Perlu Disosialisasikan
902023-03-23 21:51:152 Mins read0 CommentAnggota Fraksi Partai Golkar DPRD Jabar Dapil Kabupaten Bandung, Dr. Hj. Cucu Sugyati.
Baca Juga
ragam
Sekda Jabar Herman "Ngaprak" di Tengah Bau Sampah menyengat TPA Sarimukti
yoga712024-10-04 19:08:052 Mins read ragam
Bambang Tirtoyuliono Dapat Penghargaan dari Mendagri & Tempo Media Grup
yoga712024-08-31 06:30:082 Mins read ragam
Atalia Nyatakan tidak Akan Maju Pilgub Jabar dan Pilwakot Bandung
yoga712024-08-20 12:46:362 Mins read ragam
Peringatan HUT Kemerdekaan RI ala Dinas SDA Jabar, Bagi-bagi Bendera merah putih
yoga712024-08-13 21:15:382 Mins read ragam
AMPI se-Jabar Dukung Ahmad Hidayat Jadi Cawagub Jabar, Sosok Muda yang ideal dampingi Dedi Mulyadi
yoga712024-08-10 17:03:002 Mins read ragam