Pemprov Jabar & DPRD Jabar Terbitkan Perda tiap tahun

Ilustrasi

Ilustrasi

BANDUNG, roemahmedia.com - Setiap tahun, Pemerintah Provinsi Jabar bersama DPRD Jabar telah berhasil menerbitkan Perda. Pembentukan Perda itu tentunya dimaksudkan untuk memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat. "Atas harapan itu, Perda itu perlu dilakukan sosialisasi secara berkesinambungan," ungkap Anggota Fraksi Partai Gerindra Persatuan DPRD Jabar Dapil Kota Bandung dan Kota Cimahi, Demo Bucky Wibawa, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini. Menurut Bucky , untuk mendukung manfaat Perda kepada masyarakat, prasaratnya Perda itu harus dipahami oleh masyarakat. Sehubungan dengan hal itu, penyebarluasan Perda itu dilaksanakan sebagai salah satu dari program di DPRD Jabar. Penyebarluasan Perda yang direalisasikan oleh DPRD Jabar, ungkap Bucky itu dilaksanakan di tiap Dapil oleh seluruh anggota DPRD Jabar Penyebarluasan Perda terbaru dilaksanakan di Pertengahan Maret 2023 dengan produk Perda yang disosialisasikan yaitu Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal Daerah Jabar (P3MI Asal Daerah Jabar). Menurut Bucky Perda tentang P3MI Asal Daerah Jabar, perlu terus disosialisasikan mengingat dari sisi waktu penerbitan, baru terbit kurang lebih dua tahun. Pemberlakuan waktu Perda yang masih terbilang baru, Perlu ada sosialisasi secara masif agar masyarakat luas bisa memahami dan mengetahuinya. "Apalagi urusan ketenakerjaan merupakan bidang yang selalu menyita perhatian terutama bagi pencari kerja," jelas Bucky. Hal yang paling urgen dalam beberapa ketentuan dalam Perda tentang P3MI Asal Daerah Jabar, untuk daerah Kota seperti Kota Bandung dan Cimahi, di kota tumbuh menjamur agen-agen pemberangkatan pekerja migran. Di kota juga, menjamur juga Balai latihan kerja Dengan kondisi faktual ini, seiring dengan pemberlakuan Perda tentang P3MI Asal Daerah Jabar, Pemerintah Provinsi Jabar bersama Pemkot setempat bisa memaksimalkan pengawasan Balai Latihan Kerja serta agen-agen pencari kerja migran Jika pengawasan ini bisa dilaksanakan secara maksimal, tak akan ada lagi kasus yang menimpa pekerja migran seperti kasus penipuan yang dilakukan agen pencari kerja. Selanjutnya, lanjut Bucky dengan pengawasan yang maksimal kepada Balai Latihan Kerja kualitas kompetensi calon pekerja migran dapat terealisasi secara paripurna, yaitu calon pekerja migran yang sudah mempunyai skill, attitude dan pemahaman kultur negara tujuan untuk bekerja