BANDUNG, roemahmedia.com - Anggota DPRD Jabar Daerah Pemilihan (Dapil) XI Subang, Majalengka, Sumedang, Raden Tedi ST sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Aula Desa Sarireja, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (03/04/23).
Sosialisasi yang dilakukan Raden Tedi, ST tersebut dalam rangka kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran (TA) 2022/2023.
Selama kegiatan tersebut, Raden Tedi ST memaparkan poin penting dalam Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Untuk diketahui, salah satu tujuan dibentuknya Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pesantren yaitu, untuk lebih mengoptimalkan penyelenggaraan pesantren meliputi;
1. Pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk pengkajian kitab kuning;
2. Pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk dirasah islamiah dengan pola pendidikan muallimin; atau
3. Pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk lainnya yang terintegrasi dengan pendidikan umum.
News
Raden Tedi (PAN) Paparkan Poin Penting Perda Pesantren di Desa Sireja Subang
Adikarya Parlemen
902023-04-04 13:52:122 Mins read0 CommentAnggota Komisi 1 DPRD Jabar dari Fraksi PAN Dapil XI Subang Majalengka Sumedang Raden Tedi ST saat sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Aula Desa Sarireja, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (03/04/23).
Baca Juga
ragam
Sekda Jabar Herman "Ngaprak" di Tengah Bau Sampah menyengat TPA Sarimukti
yoga712024-10-04 19:08:052 Mins read ragam
Bambang Tirtoyuliono Dapat Penghargaan dari Mendagri & Tempo Media Grup
yoga712024-08-31 06:30:082 Mins read ragam
Atalia Nyatakan tidak Akan Maju Pilgub Jabar dan Pilwakot Bandung
yoga712024-08-20 12:46:362 Mins read ragam
Peringatan HUT Kemerdekaan RI ala Dinas SDA Jabar, Bagi-bagi Bendera merah putih
yoga712024-08-13 21:15:382 Mins read ragam
AMPI se-Jabar Dukung Ahmad Hidayat Jadi Cawagub Jabar, Sosok Muda yang ideal dampingi Dedi Mulyadi
yoga712024-08-10 17:03:002 Mins read ragam