SUBANG, roemahmedia.com - Masyarakat Desa Palasari Kec. Ciater Kab. Subang merespon positif saat diberikan pemahaman Perda no 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Masyarakat butuh pemahaman terkait dengan Perda tersebut mengingat anak-anak yang kelak menjadi penerus masa depan bangsa mempunyai hak perlindungan, pendidikan, kesehatan dll.
Demikian disampaikan anggota Komisi 1 DPRD Jabar dari Fraksi PAN Jabar Dapil XI Subang Majalengka Sumedang Raden Tedi ST melaksanakan sosialisasi Penyebarluasan Perda no 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, kepada masyarakat Desa Palasari, Kec. Ciater, Kab. Subang, 22 Mei 2023
" Masyarakat merespon positif dan antusias terkait dengan sosialisasi yang kita lakukan yaitu Perda Perlindungan Anak , karena masyarakat ini kan butuh pemahaman juga seperti apa isi Perda di dalamnya dan manfaatnya," ujar Raden Tedi.
Menurut Raden Tedi, anak merupakan penerus bangsa ini , dan kita pemerintah juga dibutuhkan kehadirannya untuk memperhatikan agar tumbuh dan kembang mereka tidak terganggu dan menjadi generasi penerus yang bisa membanggakan .
Anak sebagai generasi penerus bangsa harus dapat tumbuh optimal dan mendapatkan perlindungan, agar memberikan perubahan bagi Indonesia di masa mendatang.
"Anak memiliki peran strategis dalam menjamin keberlangsungan eksistensi bangsa kelak," jelasnya.
Masa depan Indonesia sangat bergantung dengan keputusan-keputusan yang akan diambil nantinya. Maka dari itu anak-anak harus mendapatkan perlindungan, serta kesempatan seluas-luasnya untuk bertumbuh kembang secara maksimal.
"Mereka ini, selain diperhatikan orangtua, juga perlu perlindungan dari pemerintah. Karena bagaimanapun anak-anak ini menjadi penerus bangsa di masa yang akan datang," ujarnya.
Raden Tedi berharap, upaya yang dilakukan pemerintah dalam rangka menjamin masa depan anak, dapat terealisasi maksimal. Baik terhadap penanganan stunting, pendidikan maupun potensi ancaman dari lingkungan sekitar yang dapat membahayakan atau merugikan mereka.
News
Raden Tedi Sosialisasi Perda Perlindungan anak, Masyarakat Subang Respon Positif
Adikarya Parlemen
902023-05-25 10:10:112 Mins read0 CommentAnggota Komisi 1 DPRD Jabar dari Fraksi PAN Dapil XI Subang Majalengka Sumedang Raden Tedi ST saat melakukan sosialisasi Penyebarluasan Perda no 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, kepada masyarakat Desa Palasari, Kec. Ciater, Kab. Subang, 22 Mei 2023.
Baca Juga
ragam
Sekda Jabar Herman "Ngaprak" di Tengah Bau Sampah menyengat TPA Sarimukti
yoga712024-10-04 19:08:052 Mins read ragam
Bambang Tirtoyuliono Dapat Penghargaan dari Mendagri & Tempo Media Grup
yoga712024-08-31 06:30:082 Mins read ragam
Atalia Nyatakan tidak Akan Maju Pilgub Jabar dan Pilwakot Bandung
yoga712024-08-20 12:46:362 Mins read ragam
Peringatan HUT Kemerdekaan RI ala Dinas SDA Jabar, Bagi-bagi Bendera merah putih
yoga712024-08-13 21:15:382 Mins read ragam
AMPI se-Jabar Dukung Ahmad Hidayat Jadi Cawagub Jabar, Sosok Muda yang ideal dampingi Dedi Mulyadi
yoga712024-08-10 17:03:002 Mins read ragam