Raden Tedi: Mengetahui kondusivitas masyarakat, jangan hanya di atas mimbar, yuk turun ke lapangan

Adikarya Parlemen

Anggota Komisi 1 DPRD Jabar dari Fraksi PAN Dapil XI Subang Majalengka Sumedang Raden Tedi ST saat pertemuan dengan warga.

Anggota Komisi 1 DPRD Jabar dari Fraksi PAN Dapil XI Subang Majalengka Sumedang Raden Tedi ST saat pertemuan dengan warga.

BANDUNG, roemahmedia.com - Anggota Komisi 1 DPRD Jabar Raden Tedi, ST dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil XI (Subang Majalengka Sumedang/SMS) mengemukakan warga Subang Majalengka Sumedang siap menjaga kondusivitas jelang maupun pada pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Hal ini terlihat pada setiap kegiatan ke masyarakat "SMS", baik kegiatan reses, sosialisasi Perda maupun saat turun langsung ke lapangan di luar kegiatan tersebut. Raden Tedi pun pada setia kesempatan saat bertemu warga SMS selalu mengimbau untuk menjaga kondusivitas menjelang Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Masyarakat juga diminta waspada terhadap hoaks ataupun provokasi yang menimbulkan keresahan dan gangguan keamanan. Raden Tedi, ST legislator Partai berlambang matahari bersinar ini rutin untuk bersilaturahim sekaligus mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat. "Kita sebagai wakil rakyat dengan rutin silaturahmi akan mengetahui sejauh mana kondisi kondusivitas di masyarakat, jangan hanya diatas mimbar saja, yuk turun ke lapangan," ujar Raden Ted. Dalam beberapa kesempatan tersebut Tedi juga menjaring beberapa aspirasi di antaranya yaitu permohonan permodalan, perbaikan jalan desa, bantuan alat pertanian, dan pembangunan infrastruktur desa lainnya. Raden Tedi menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat tersebut untuk disampaikan kepada Pemprov Jabar maupun Pemkab Subang, Majalengka dan Sumedang. "Semua aspirasi ini akan menjadi perhatian saya sebagai anggota legislatif untuk menindaklanjuti dengan menyampaikan kepada pemerintah Provinsi Jabar maupun Pemerintah Kab. Subang, Majalengka dan Sumedang sebagai wilayah Dapil saya," tutur Raden Tedi. Adapun tujuannya untuk mendengarkan dan menyerap aspirasi masyarakat di Dapil masing-masing yang selanjutkan akan diperjuangkan oleh Anggota DPRD untuk ditindaklanjuti dalam program pembangunan daerah, sesuai dengan kewenangannya.