Jabar Raih Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tertinggi Nasional

Ketua Komisi Informasi Jawa Barat Ijang Faisal.

Ketua Komisi Informasi Jawa Barat Ijang Faisal.

BANDUNG, roemahmedia.com - Hasil Survey Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) secara nasional, Jawa Barat mendapatkan nilai tertinggi dengan nilai 84,43 poin. IKIP Jabar tahun 2023 naik 2,5 poin dibandingkan IKIP 2022 dengan nilai 81,93 poin. Demikian disampaikan Ijang Faisal, Ketua Komisi Informasi Jawa Barat sesaat setelah Komisi Informasi Pusat mengumumkan hasil survey IKIP tahun 2023 di jakarta. "Pengumuman hasil IKIP tahun 2023 dilakukan dalam National Assessment Council (NAC) Forum IKIP 2023. NAC merupakan sebuah forum pengolahan dan penilaian KIP, yang juga bisa disebut sebagai soft launching atas hasil IKIP 2023," ujang Ijang. Hadir dalam NAC Forum para informan ahli nasional, tim ahli IKIP Komisi Informasi Pusat, perwakilan Komisi Informasi se-Indonesia dan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi dari 34 provinsi, serta stakeholders komunikasi publik lainnya. Menurut Ketua Komisi Informasi Pusat, Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro, Forum National Assessment Council (NAC) Forum Indeks Keterbukaan Informasi Publik adalah merupakan program prioritas dan dilaksanakan setiap tahun. “Meskipun dalam perjalannya menghadapi beberapa kendala, tetapi karena seluruh Komisioner KIP Pusat dan Daerah bersatu padu bahu membahu bekerja keras, sehingga program ini dapat terselesaikan untuk tahun ketiga saat ini,” tuturnya. *Apresiasi Untuk Jabar* Penanggungjawab survey IKIP secara nasional 2023 Rospita Vici Paulyn yang juga sebagai Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi Komisi Informasi Pusat mengapresiasi Provinsi Jawa Barat karena dalam FGD IKIP tahun 2023, disamping nilai IKIP Jabar tertinggi secara nasional juga jabar pun dipandang sebagai satu - satunya provinsi yang membuat laporan IKIP baik tanpa revisi, meskipun ada beberapa catatan lainnya. Lebih lanjut Vici menyampaikan, bahwa Pelaksanaan pengumpulan nilai IKIP dilaksanakan melalui kuesioner yang disampaikan Tim Pokja Daerah di setiap provinsi ke IA (Informan Ahli) provinsi yang terdiri dari 9 orang, meliputi unsur pemerintah daerah, unsur dunia usaha, unsur akademisi, dan unsur CSO atau LSM di setiap provinsi. Hasil penilaian kuesioner oleh 9 IA dibahas dalam kegiatan FGD yang melibatkan Tim IKIP Pusat untuk mendapatkan skor akhir IKIP Provinsi. Hasil dari nilai final IKIP di setiap Provinsi dibawa ke pembahasan NAC Forum yang melibatkan 10 IA Nasional eksternal dan 7 IA internal KI Pusat hingga dihasilkan nilai final IKIP Nasional 2023. Menurut vici, “metode penyusunan nilai IKIP dibagi dalam lima kategori, yaitu kategori nilai buruk sekali antara 0-39, kategori nilai buruk 40-59, kategori nilai sedang 60-79, kategori nilai baik 80-89, dan kategori baik sekali 90-100.” Menanggapi pengumuman hasil survey IKIP yang menempatkan Jabar sebagai peraih nilai tertinggi secara nasional, Ketua Komisi Informasi Jabar Ijang Faisal, menyambut baik dan bersyukur atas pencapaian IKIP 2023. “Ini hasil kerja keras bersama, mulai Pak Gubernur bersama jajaran birokrasi di Pemerintahan Provinsi Jawa Barat terkhusus Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, DPRD khususnya Komisi 1 yang senantiasa mendukung program Komisi Informasi Jabar, Pemerintahan Kabupaten/Kota, dan seluruh masyarakat Jawa Barat,” tutur Ijang yang dalam tiga tahun ini berjuang bersama komisioner lainnya, Dedi Dharmawan, Husni Farhani Mubarak Dadan Saputra, dan Yudaningsih. Lebih lanjut Ijang menyampaikan, raihan hasil survey IKIP Jabar tertinggi secara nasional merupakan raihan yang kedua kalinya dari penyelenggaraan IKIP yang dilaksanakan selama tiga tahun berturut-turut, yakni tahun 2021, 2022, dan 2023. Oleh karena itu, wajar jika mendapatkan sorotan dari berbagai pihak, terutama terkait metode yang digunakan. Banyak pihak berharap ke depan setelah dilakukan metode yang sama selama tiga kali berturut-turut, ke depan dapat diperbaiki dengan metode yang lebih baik dan dapat memuaskan semua pihak. Tetapi paling tidak berdasarkan hasil survey IKIP tahun ini, telah menggambarkan bahwa provinsi jawa barat ada peningkatan siginifikan dalam ketaatan badan publiknya untuk menjalankan kewajiban sebagaimana diatur di dalam UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dibandingkan dengan provinsi lainnya. "Hal ini menandakan bahwa akses publik terhadap informasi di Jawa Barat lebih terbuka dan terbaik dibanding provinsi lainnya,", pungkas Ijang. Untuk tahun 2023 ini yang masuk 5 besar hasil survey IKIP dan tercatat mendapatkan nilai di atas IKIP Nasional yang baru sampai di nilai 74,43 poin adalah: Provinsi Jabar dengan nilai IKIP 84,43 poin, Provinsi Riau dengan IKIP 82,43 poin; Provinsi Bali 81,86; Provinsi Nusa Tenggara Barat 81,81; dan Provinsi Aceh 81,27 poin.