Dinkes Jabar Raih Predikat Informatif pada Anugerah KIP

BANDUNG, roemahmedia.com - Dinas Kesehatan Jawa Barat (Dinkes Jabar) meraih predikat "Informatif" dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Jawa Barat. Penghargaan Piagam diserahkan secara langsung oleh Pejabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin dan Ketua Komisi Informasi Jawa Barat Ijang Faisal kepada Sekretaris Dinas Kesehatan Jawa Barat Firman Adam di Gedung Sate, Kamis (30/11). Dinas Kesehatan Jawa Barat meraih kategori informatif dengan nilai tertinggi sehingga naik peringkat dari tahun sebelumnya yang menduduki posisi ke-5. Nilai tersebut menjadikan Dinkes Jabar sebagai Organisasi Perangkat Daerah dengan nilai tertinggi bersama UPTD Rumah Sakit Jiwa Jawa Barat. Pada tahun ini, Dinkes Jabar fokus pada pelayanan yang ramah disabilitas bagi pemohon informasi penyandang disabilitas, dengan menyediakan formulir braille, video bahasa isyarat, dan website yang dilengkapi dengan text to Speech (audio), signage braille pada layanan informasi serta layanan pengaduan yang dikelola dengan baik. Hal tersebut sebagai bentuk implementasi Undang-undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan PerKI Nomor 1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Dinas Kesehatan Jawa Barat berinovasi secara berkelanjutan mengimplementasikan Keterbukaan Informasi dengan salah satu visi memberikan kemudahan akses bagi penyandang disabilitas. Penjabat Gubernur Bey Machmudin mengatakan keterbukaan merupakan sesuatu yang harus. “Keterbukaan merupakan sesuatu yang harus bagi sebuah badan publik,” katanya. Keterbukaan informasi publik adalah kewajiban suatu pemerintah untuk memberikan akses yang cukup dan mudah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang diperlukan. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat ikut serta dalam pengambilan kebijakan dan pengambilan keputusan yang tepat.