Legislator Jabar Buky Paparkan Strategi Pengembangan Wilayah Masa Depan

Sekretaris Komisi 4 DPRD Jabar Buky Wibawa.

Sekretaris Komisi 4 DPRD Jabar Buky Wibawa.

BANDUNG, roemahmedia.com -Sekretaris Komisi 4 DPRD Jabar Buky Wibawa memaparkan beberapa pemikiran yang dapat dikembangkan untuk strategi pengembangan wilayah di masa mendatang. Menurut Buky, pertama, alokasi sumber daya yang lebih seimbang. Berbagai deregulasi di sektor riil dan moneter telah dilakukan Pemerintah dalam rangka efisiensi di segala bidang. “Maka penambahan infrastruktur besar-besaran di wilayah padat penduduk seperti Jawa Barat, bisa menarik investasi modal swasta, serta terjadinya peningkatan kemampuan tekhnologi dan manajemen,” papar Buky Wibawa. Kedua, peningkatan sumber daya manusia di daerah. Pembangunan selama ini telah menurunkan angka buta huruf, meningkatkan taraf pendidikan dan kesehatan masyarakat di daerah. Namun demikian, kualitas manusia di kawasan-kawasan tertinggal umumnya masih di bawah rata-rata kualitas nasional. Untuk itu, pendekatan pembangunan sektoral yang telah meningkatkan standard kualitas manusia Indonesia, harus sampai pada taraf tertentu. “Untuk masa yang akan datang, perlu diikuti oleh pendekatan pembangunan yang lebih memperhatikan kondisi dan aspirasi wilayah. Bukan oleh pendekatan yang bersifat uniform,” jelasnya. Ketiga, pengembangan kelembagaan dan aparat daerah. Struktur kelembagaan dan aparat pemerintah daerah selama ini mencerminkan sistem pemerintahan berjenjang. Walaupun provinsi dan kabupaten juga berfungsi sebagai daerah otonom, yang mempunyai kewenangan dalam mengatur daerahnya sendiri, namun dalam berbagai implementasi pelaksanaan pembangunan selama ini daerah lebih kepada “menunggu” petunjuk dari Pusat. Proses pengambilan keputusan yang demikian kemudian berkembang menjadikan aparat daerah lebih melayani aparat Pusat, daripada melayani masyarakat daerahnya. Dalam era demokratisasi yang semakin berkembang seperti sekarang ini, yang ditunjang oleh berbagai peraturan perundang-undangan mengenai desentralisasi yang lebih lengkap, pemerintah daerah dituntut untuk lebih mampu melaksanakan kewenangan yang semakin besar dalam menata pembangunan daerahnya. Semakin lengkapnya perangkat peraturan dan perundang-undangan mengenai penataan ruang di setiap provinsi dan kabupaten/kota, ini dapat menjadi acuan aparat daerah untuk mengelola berbagai unsur ruang. Seperti sumber daya alam, manusia dan buatan secara optimal, serta mengembangkan konsep pembangunan yang berkelanjutan. "Keempat, pelayanan masyarakat yang efisien," jelas Buky.