Kota Bandung, roemahmedia.com - Enam (6) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Jabar ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal itu dilakukan dalam Rapat Paripurna persetujuan bersama DPRD Jawa Barat bersama Pemerintah Daerah Provinsi Jabar (Pemdaprov Jabar).
Enam Ranperda yang ditetapkan menjadi Perda tersebut diantaranya; 1)Perda tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan, 2)Perda tentang Penyelenggaraan Perhubungan, 3)Perda tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat.
Kemudian 4)Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat, 5)Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Hasil Penggabungan Usaha Bank Perkreditan Rakyat Karya Utama Jabar, Wibawa Mukti Jabar, Artha Galuh Mandiri Jabar dan Majalengka Jabar, 6)Perda tentang Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi.
“Alhamdulilah 6 Raperda ditetapkan menjadi Perda dalam rapat paripurna, (penetapan) tersebut dilakukan dengan penandatangan persetujuan bersama antara kami pimpinan DPRD atas nama DPRD Jawa Barat dengan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar atas nama Pemdaprov Jabar,” kata Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat, Kota Bandung, Rabu (20/3/2024).
Sebelum ditetapkan menjadi Perda lanjut Achmad Ru’yat, Panitia Khusus (Pansus) III, V dan VI yang membahas 6 Perda tersebut menyampaikan laporannya masing-masing. Setelah itu persetujuan DPRD Jawa Barat terhadap 6 Ranperda, yang kemudian penandatangan persetujuan bersama, dan terakhir pendapat akhir Pj Gubernur Jabar atas 6 Raperda yang sudah ditetapkan menjadi Perda.
Untuk laporan Pansus III tadi disampaikan langsung oleh Ketua Pansus III, Cucu Sugyati. Sedangkan laporan Pansus V disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Pansus V, Husin. Sementara Pansus VI disampaikan langsung oleh Daddy Rohanady.
“Dengan telah selesainya pembahasan 6 Ranperda tersebut. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja kerasnya Pansus III, V dan VI serta pihak terkait yang telah mendukung penyelesaian tugas Pansus. Kepada Pj Gubernur Jabar kiranya dapat menindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Untuk diketahui, rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat, turut hadir Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari dan Oleh Soleh serta Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin juga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Jabar atau yang mewakili.
Pansus III
1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan.
2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
Pansus V
1. Ranperda tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat.
2. Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat.
3. Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Hasil Penggabungan Usaha Bank Perkreditan Rakyat Karya Utama Jabar, Wibawa Mukti Jabar, Artha Galuh Mandiri Jabar dan Majalengka Jabar.
News
Tok, 6 Ranperda Disetujui Bersama DPRD Jawa Barat dengan Pemdaprov Jabar
902024-03-20 08:40:122 Mins read0 CommentWakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat saat memimpin Rapat Paripurna di Kota Bandung, Rabu (20/3/2024).
Baca Juga
ragam
Sekda Jabar Herman "Ngaprak" di Tengah Bau Sampah menyengat TPA Sarimukti
yoga712024-10-04 19:08:052 Mins read ragam
Bambang Tirtoyuliono Dapat Penghargaan dari Mendagri & Tempo Media Grup
yoga712024-08-31 06:30:082 Mins read ragam
Atalia Nyatakan tidak Akan Maju Pilgub Jabar dan Pilwakot Bandung
yoga712024-08-20 12:46:362 Mins read ragam
Peringatan HUT Kemerdekaan RI ala Dinas SDA Jabar, Bagi-bagi Bendera merah putih
yoga712024-08-13 21:15:382 Mins read ragam
AMPI se-Jabar Dukung Ahmad Hidayat Jadi Cawagub Jabar, Sosok Muda yang ideal dampingi Dedi Mulyadi
yoga712024-08-10 17:03:002 Mins read ragam