DPRD Jabar Soal Ekonomi Kreatif Minta Pemprov Pemkab/Kota Intensif Komunikasi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat  Ridwan Solichin gelar kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat no 15 Tahun 2017 di Gor Desa Darmaraja, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang. Minggu (21/04/2024).

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ridwan Solichin gelar kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat no 15 Tahun 2017 di Gor Desa Darmaraja, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang. Minggu (21/04/2024).

BANDUNG, roemahmedia.com - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ridwan Solichin berharap, demi terwujudnya pengembangan Ekonomi Kreatif di Jawa Barat perlu adanya komunikasi yang intensif antara Pemprov Jabar dengan Pemerintah kabupaten/kota. "Hal ini akan menjadi kekuatan dalam pengembangan peningkatan ekonomi ditengah masyarakat," ujar Ridwan saat gelar kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat no 15 Tahun 2017 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Provinsi Jawa Barat di Gor Desa Darmaraja, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang. Minggu (21/04/2024). Menurut Ridwan, pengembangan ekonomi kreatif ditengah masyarakat menjadi prioritas utama guna mewujudkan kesejahteraan yang merata terutama di Kabupaten/kota yang berada di Jawa Barat. "Memajukan ekonomi kreatif itu diperlukan komitmen dari semua pihak baik itu pemerintah legislatif dan eksekutif provinsi dan kabupaten kota, yang tujuannya hanya satu yaitu untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat " tutup Ridwan Solichin Ridwan Solichin mengatakan, banyak dari masyarakat kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang yang memiliki bisnis dalam berbagai bidang. Karena itu, mereka harus tahu beberapa Perda yang telah dihasilkan Provinsi Jawa Barat khususnya terkait dengan Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif. Melalui Perda tersebut, lanjut Ridwan masyarakat memiliki payung hukum yang kuat dalam melakukan pengembangan ekonomi kreatif. *** Foto: Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ridwan Solichin gelar kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat no 15 Tahun 2017 di Gor Desa Darmaraja, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang. Minggu (21/04/2024). DPRD Jabar Soal Ekonomi Kreatif Minta Pemprov Pemkab/Kota Intensif Komunikasi BANDUNG, roemahmedia.com - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ridwan Solichin berharap, demi terwujudnya pengembangan Ekonomi Kreatif di Jawa Barat perlu adanya komunikasi yang intensif antara Pemprov Jabar dengan Pemerintah kabupaten/kota. "Hal ini akan menjadi kekuatan dalam pengembangan peningkatan ekonomi ditengah masyarakat," ujar Ridwan saat gelar kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat no 15 Tahun 2017 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Provinsi Jawa Barat di Gor Desa Darmaraja, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang. Minggu (21/04/2024). Menurut Ridwan, pengembangan ekonomi kreatif ditengah masyarakat menjadi prioritas utama guna mewujudkan kesejahteraan yang merata terutama di Kabupaten/kota yang berada di Jawa Barat. "Memajukan ekonomi kreatif itu diperlukan komitmen dari semua pihak baik itu pemerintah legislatif dan eksekutif provinsi dan kabupaten kota, yang tujuannya hanya satu yaitu untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat " tutup Ridwan Solichin Ridwan Solichin mengatakan, banyak dari masyarakat kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang yang memiliki bisnis dalam berbagai bidang. Karena itu, mereka harus tahu beberapa Perda yang telah dihasilkan Provinsi Jawa Barat khususnya terkait dengan Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif. Melalui Perda tersebut, lanjut Ridwan masyarakat memiliki payung hukum yang kuat dalam melakukan pengembangan ekonomi kreatif.