KPK Jawab Kelanjutan Pemeriksaan Kasus Bandung Smart City pasca Sekda Ema jadi tersangka

Kantor Balaikota Bandung. (Ilustrasi)

Kantor Balaikota Bandung. (Ilustrasi)

BANDUNG, roemahmedia.com - Kasus Bandung Smart City yang sedang ditangani KPK akan ada 2 tersangka baru, 1 orang dari eksekutif dan 1 orang dari Legislatif , seusai Sekda Kota Bandung Ema Sumarna jadi tersangka. Namun KPK belum membuka identitas kedua tersangka baru tersebut. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada media, Sabtu 4/5/2024. Sebelumnya, roemahmedia.com mengkonfirmasi tentang kelanjutan kasus Bandung Smart City pasca Sekdakot Bandung Ema Sumarna melalui nomor WhatsApp-nya, 25/4/2024. Ali Fikri menyatakan, KPK akan mengumumkan identitas tersangka baru tersebut ketika penyelidikan cukup. "Tersangka akan kami panggil, dilakukan penahanan, baru kami umumkan. Identitas lengkap dan konstruksi pasal, kami umumkan ketika melakukan penahanan (terhadap tersangka)," ujar Ali Fikri. Dua tersangka baru dalam kasus korupsi Bandung Smart City itu merupakan hasil pengembangan penyelidikan dari perkara sebelumnya yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. "Jadi, tentu berikutnya menemukan bukti permulaan awal untuk menetapkan tersangka, otomatis kan kita harus mulai dari pemeriksaan awal lagi, karena mekanismenya seperti itu," tutur dia. Diketahui, dalam kasus ini, KPK telah menjebloskan tujuh orang ke penjara. Ketujuh orang yang menikmati uang korupsi dari proyek Bandung Smart City itu antara lain, mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Dadang Darmawan, mantan Sekretaris Dishub Khairul Rijal. Dari pihak swasta, yakni, Budi Santika (Direktur Komersial PT Manunggaling Rizki Karyatama Telnics) atau PT Marktel serta petinggi perusahaan PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) dan PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Sony Setiadi Benny, dan Andreas Guntoro. Beberapa waktu lalu, KPK memeriksa intensif Ema Sumarna, mantan Sekda Kota Bandung dan empat anggota DPRD Kota Bandung. Mereka diperiksa terkait kasus korupsi Bandung Smart City.