BANDUNG,- Dinas ESDM Jabar bersikap tegas dengan menghentikan operasional Perusahaan yang abaikan aspek lingkungan.
Seperti halnya Penambangan Batu Andesit PT KSP di Desa Laksana Mekar Kec Padalarang di Bandung Barat yang sudah dihentikan Kamis 17 April 2025.
Penghentian dilakukan karena perusahaan tersebut dalam pelaksanaan penambangannya tidak memenuhi standar operasional kegiatan pertambangan atau Good Mining Practice (GMP), salahsatunya tidak ramah lingkungan.
"Kita tetap hentikan PT KSP meskipun perusahaan tersebut mengantongi izin usaha pertambangan, namun pada pelaksanaannya ternyata terjadi kerusakan lingkungan di sekitarnya," ujar Kepala Dinas ESDM Jabar Bambang Tirtoyuliono di Bandung, saat dikonfirmasi tentang penambangan batu andesit di Padalarang Kab. Bandung Barat belum lama ini.
Hal ini juga, lanjut Bambang, harus menjadi perhatian para pelaku usaha penambangan bahwa dalam kegiatan penambangan harus memenuhi standar operasional yakni memastikan dilakukan secara aman, efisien, dan ramah lingkungan.
"GMP merupakan serangkaian prinsip, metode, dan prosedur yang harus dipatuhi dalam industri pertambangan," jelas Bambang.
Menurut Bambang, penerapan Standar operasional GMP ini bertujuan diantaranya untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja, melestarikan lingkungan, menjaga kualitas hasil tambang, serta menjalankan operasional sesuai regulasi,
"Terpenting lagi akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar," ujar Bambang.
Meskipun sudah mengantongi izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP) aspek-aspek GMP harus tetap dipenuhi perusahaan pertambangan dalam melakukan kegiatannya.
Di antaranya, aspek teknik pertambangan, konservasi, keselamatan pertambangan, aspek perlindungan lingkungan dan aspek standarisasi & usaha jasa.
"Dinas ESDM Jabar secara masif melakukan pengawasan dan evaluasi dengan terjun langsung ke lokasi penambangan di Jabar, dan akan menindak tegas perusahaan yang tidak taat asas," ujar Bambang .
bumihijau
Perusahaan Penambangan Batu Andesit yang Abaikan Aspek Lingkungan Dihentikan
9005-10-2025 10:182 Mins read0 Comment
Dinas ESDM Jabar saat melakukan pemanggilan Pelaku Usaha Penambangan Batu Andesit PT KSP, di Kantor Cabang Dinas ESDM Jabar Wilayah 4 Bandung (Kota Bandung, KBB, Cimahi dan Subang), Kamis, 17 April 2025.
Baca Juga
ragam
Viral! Bupati Nias Utara Sujud di Depan Pejabat Pusat, "Kami Capek Miskin, Pak!"
yoga7107-03-2026 22:012 Mins read ragam
KDM Sempat Soroti RK Ngutang, Kini malah Tiru Ajukan Utang Rp 2 Triliun
yoga7127-02-2026 13:302 Mins read ragam
*Satu Tahun DEDI-ERWAN* Visi Politik KDM Masih Ada Jarak Dengan Kesiapan Adminstrasi Birokrasi
yoga7120-02-2026 10:412 Mins read ragam
Lembur Pakuan KDM Didemo, kecewa sikap Kadisdik dan Kadis Bina Marga Jabar
yoga7120-02-2026 05:302 Mins read ragam
Forum OPD Jabar, Dulu Digelar Di Hotel Berbintang Hingga atraksi Kabaret, Kini Hanya Zoom Meeting
yoga7120-02-2026 03:532 Mins read ragam