Kondisi Muka Air Tanah Bandung Raya Kritis, Pemprov Jabar perketat Pengawasan

Cekungan Bandung

Cekungan Bandung

BANDUNG,- Hasil kajian Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan (PATGL) Badan Geologi menyebut kondisi muka air tanah di Bandung Raya kritis. Muka air tanah di Kota Bandung dan sekitarnya semakin menurun sekitar 60 meter hingga 100 meter. Disebutkan, ada beberapa zona konservasi terkait air tanah, dari zona aman hingga kritis. Zona konservasi muka air tanah disebut aman ketika kedalamannya mencapai 20 hingga 40 meter. Cekungan Air Tanah di Bandung Raya itu berkisar antara 60 meter sampai 100 meter dari sebelumnya. Jadi di Bandung harus ngebor (untuk memanfaatkan air tanah) semakin dalam. Penurunan muka air tanah yang mencapai 60 hingga 100 meter itu masuk dalam kategori kritis. Misalnya, sebelumnya muka air tanah hanya 50 meter, karena kondisi kritis kedalamannya bertambah dari 60 meter hingga 100 meter. Sejumlah wilayah yang kondisi air tanahnya kritis adalah Rancekek, Leuwihgajah, Cimahi dan lainnya. Rita menyebut penurunan muka air tanah itu disebabkan konsumsi air yang tinggi di Bandung dan sekitarnya. Keberadaan kawasan industri juga menjadi salah satu penyebabnya. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperketat pengawasan penggunaan air tanah, terutama di sektor industri. Kepala Dinas ESDM Jabar, Bambang Titoyuliono menyebutkan, saat ini terdapat 7.000 titik sumur bor yang terdata di Jawa Barat, berdasarkan hasil rekonsiliasi dengan pemerintah kabupaten dan kota. Ribuan sumur bor ini merupakan milik berbagai industri, mulai dari perhotelan, tekstil, dan industri lainnya. "Dari angka 7.000, tugas ESDM Jabar adalah mengonservasi yang berizin. Yang tidak berizin itu urusannya bukan urusan kita. itu penegakan hukum," kata Bambang, Senin, 25 Mei 2026.