Ketua Dekopin dan Gubenur Jabar Berperan Besar Jadikan Yuke Ketua Dekopinwil Jabar, Nurodi; Saya Mengalah

Nurodi.

Nurodi.

BANDUNG,- Terpilihnya Kepala Dinas KUK Yuke Mauliani Septina sebagai Ketua Dekopinwil Jabar berdasarkan Musyawarah Wilayah (Muswil) yang sudah disepakati oleh Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) periode 2024-2029 Bambang Haryadi, S.E dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) agar dilakukan muswil rekonsiliasi. Demikian dikemukakan Nurodi Mantan Ketua Dekopinwil Jabar. Padahal Nurodi beserta jajarannya sudah siap untuk menggelar muswil sesuai dengan AD/ART Dekopin tapi arahan atau keinginan Ketua Umum Dekopin dan Gubernur untuk menjadikan Kadis KUK Yuke sebagai Ketua Dekopinwil Jabar begitu besar. "Saya sebagai kader ideologis koperasi juga WNI yang baik saya mengalah dan mengikuti arahan tersebut. Tentu saja dengan harapan ruh dan independensi gerakan koperasi tetap terjaga dengan baik," jelas Nurodi melalui pesan WhatsApp nya, Rabu 1 April 2026. "Ya meskipun punten saja kalau dikatakan muswil yang sesuai dengan ketentuan tentu jauh panggang dari api tetapi sekali lagi demi rekonsiliasi dan memenuhi keinginan pimpinan kita maka kami ikuti," lanjut Nurodi. Sangat bisa dipahami pendapat seperti itu. Saya Sebagai orang yang belum lama bergumul dengan gerakan koperasi (33 tahun) merasakan betul bagaimana besarnya tantangan mengembalikan ghiroh berkoperasi di Jawa Barat. Lemahnya dukungan terkait pendidikan dasar koperasi bagi gerakan dan masyarakat menjadi masalah yang serius dalam pembangunan koperasi kita. "Silahkan survey top of main masyarakat kita ketika ditanya koperasi maka dapat dipastikan jawabanya adalah koperasi tempat meminjam uang," jelas Nurodi Berpuluh-puluh tahun stigma sesat terhadap koperasi tersebut merasuki pikiran masyarakat. Padahal koperasi sektor riillah yang seharusnya digalakkan. Di Jabar ada koperasi perikanan yang lahir sebelum Indonesia merdeka dan sampai saat ini masih bertahan melayani anggotanya, demikian juga koperasi peternak susu terus berkembang sesuai jaman dan sektor riil lainnya. Semoga kedepan kita bisa balik kanan untuk membenahi kembali pemahaman idiologi koperasi khususnya bagi generasi muda kita, kuncinya pendidikan koperasi. Tepatnya dekopinwil jabar kembali kecil kemungkinan bisa dibantu pemerintah dalam pembiayaan gerakanya untuk menjalankan tugasnya yaitu, edukasi, fasilitasi dan advokasi gerakan koperasi sesuai UU koperasi dan kepres 6 tahun 2011 karena agak riskan apabila ketua Dekopinwil yang notabene kepala dinas menerima bantuan dari kepala dinas koperasi. Tentu kita tidak menginginkan kepala dinas koperasi mendapat masalah jika bantuan dipaksakan turun untuk dekopinwil. kita berharap semuanya baik-baik saja . "Dekopinwil diatur oleh kepres 6/2011, selama dijalankan sesuai dengan landasan tersebut maka seharusnya dekopin, dekopinwil dan dekopinda tidak akan pernah ada konflik seperti periode lalu," pungkas Nurodi.