Garuda PHK 700 Karyawan, Pramugari Curhat di Medsos

Foto: tik tok

Foto: tik tok

Roemahmedia.com I JAKARTA,- Pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh PT Garuda Indonesia menyisakan kesedihan mendalam yang dialami para karyawannya. Tak terkecuali bagi seorang pramugari yang mengunggak momen-momen berharganya ke TikTok. Pramugari dengan akun Tiktok @teensp itu membagikan video kenangannya selama bertugas di maskapai penerbangan tersebut. Ia menceritakan bahwa menjadi pramugari adalah cita-citanya sejak kecil, sehingga kebanggaanya tak terbendung ketika ia akhirnya diterima sebagai pramugari Garuda Indonesia dengan status karyawan kontrak Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). "26 Oktober 2020, hari terpatah hati buat kami PKWT. Total 793 karyawan kontrak diputus kontrak lebih cepat. Hati kami terpukul, hancur, sedih, tangisku tak kunjung berhenti mengingat perjuangan yang telah kami lalui," tulis dia dikutip Suara.com Namun dia tak patas semangat. Ia masih merasa bersyukur sempat bergabung menjadi bagian perusahaan maskapai penerbangan plat merah itu. "Garudaku, terima kasih sudah mengizinkanku menjadi bagian dari kalian. Aku sangat amat bangga menjadi bagian dari maskapai plat merah ini. Canda tawa telah kita ukir bersama. Mengenal banya orang dengan karakter yang berbeda-beda," ungkap dia sembari membagikan beragam foto kegiatannya selama bekerja. Ia juga tak melupakan pengalamannya menjadi peserta didik perusahaan itu sehingga membentuk mental dan pribadi yang lebih baik. "Terima kasih sudah membawa aku menjadi soso yang kuat akan fisik, mental dan pikiran. Menjadikan aku pribadi yang jauh lebih dewasa pada umurku saat ini," imbuh dia. "Berat rasanya harus terlepas dari cita-cita yang aku impikan sejak kecil. Haru melepas pekerjaan yang sudah membuatku nyaman dari segala hal. Kini aku harus pamit dengan seberat hatiku. Keep shining, keep smiling, semoga kami bisa mengabdi kembali bersama Garuda Indonesia," sambung dia. Sebelumnya, Maskapai Garuda Indonesia buka suara terkait adanya karyawan yang diputus kontrak. Manajemen maskapai membenarkan adanya pemutusan kontrak lebih awal pada karyawan tersebut.