BANDUNG,- Gubernur Jabar Dedi Mulyadi harus bersikap tegas dengan menghentikan operasional perusahaan pertambangan yang abaikan lingkungan sehingga terjadi kerusakan alam dan menjadi penyebab bencana longsor dan banjir.
"Meskipun perusahaan tersebut mengantongi izin usaha pertambangan tetap harus ditindak tegas," ujar Legislator Senior PAN Jabar Dapil Subang Majalengka dan Sumedang, Raden Tedi di Bandung belum lama ini.
Menurut Raden Tedi yang juga Anggota Komisi 4 DPRD Jabar inj, pencabutan izin perlu dilakukan kepada perusahaan tersebut karena pelaksanaan penambangannya tidak memenuhi standar operasional kegiatan pertambangan atau Good Mining Practice (GMP), salahsatunya tidak ramah lingkungan.
"Jadi jangan mentang-mentang perusahaan yang sudah memiliki izin usaha pertambangan tapi abaikan lingkungannya," jelasnya.
Hal ini juga, lanjut Raden Tedi, harus menjadi perhatian para pelaku usaha penambangan bahwa dalam kegiatan penambangan harus memenuhi standar operasional yakni memastikan dilakukan secara aman, efisien, dan ramah lingkungan.
"GMP merupakan serangkaian prinsip, metode, dan prosedur yang harus dipatuhi dalam industri pertambangan," jelas Raden Tedi.
Menurut Raden Tedi, penerapan Standar operasional GMP ini bertujuan diantaranya untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja, melestarikan lingkungan, menjaga kualitas hasil tambang, serta menjalankan operasional sesuai regulasi,
"Terpenting lagi akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar," ujar Raden Tedi.
Meskipun sudah mengantongi izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP) aspek-aspek GMP harus tetap dipenuhi perusahaan pertambangan dalam melakukan kegiatannya.
Di antaranya, aspek teknik pertambangan, konservasi, keselamatan pertambangan, aspek perlindungan lingkungan dan aspek standarisasi & usaha jasa.
"Di sisi lain, Pemprov Jabar juga melalui dinas terkait Dinas ESDM Jabar, selain melakukan pengawasan juga harus meningkatkan sosialisasi soal GMP ini kepada perusahaan pertambangan," jelas Raden Tedi.
"Dinas ESDM Jabar harus meningkatkan dalam melakukan pengawasan dan evaluasi dengan terjun langsung ke lokasi penambangan di Jabar, dan menindak tegas perusahaan yang tidak taat asas," ujar Raden Tedi.
dprd
Raden Tedi (PAN): Cabut Izin perusahaan Tambang meskipun legal tapi Rusak Lingkungan
902025-10-03 03:01:022 Mins read0 Comment
Baca Juga
ragam
Angkot Listrik "Angklung" Mulai Diujicobakan di Bandung, Ini Rutenya!
yoga712025-10-29 08:26:292 Mins read ragam
Makam di Kota Bandung Tak akan Ada Penggusuran Tanpa Izin Ahli Waris
yoga712025-10-29 08:20:402 Mins read ragam
KDM Benarkan Aqua dari Mata air Pegunungan, Pakar Hidrogeologi ITB jelaskan prosesnya
yoga712025-10-27 14:41:262 Mins read ragam