Satpol PP Jabar “Berjibaku” Saat Liburan Natal dan Tahun Baru

Hasil Operasi Gabungan Penegakan Disiplin Prokes Satgas Covid-19 Jabar di rest area terdapat 10 Orang Positif

Kepala Satpol PP Jabar M.  Ade Afriandi.***

Kepala Satpol PP Jabar M. Ade Afriandi.***

BANDUNG, roemahmedia.com - Pada saat orang lain liburan Natal dan Tahun Baru 2020, jajaran Satpol PP Jabar justru berjibaku bertugas setiap hari dari tanggal 24 hingga 31 Desember 2020. Kepala Satpol PP Jabar M.  Ade Afriandi bersama 60 hingga 80 personelnya turun melakukan operasi gabungan (opsgab) penegakan disiplin protokol kesehatan dan rapid test antigen. Terbagi 2 tim opsgab di rest area Tol Cipularang dan Tol Cipali dan 4 tim opsgab di kabupaten/kota zona resiko tinggi/sedang covid-19. Untuk opsgab di rest area, sebagai  bagian dari Satgas Covid-19 Divisi Komunikasi Publik, Perubahan Perilaku dan Penegakan Aturan (KP4A), Satpol PP Jabar menyasar sejumlah rest area tersebut, di mulai pada tanggal 24 hingga 31 Desember 2020. Divisi KP4A Prov. Jabar sendiri terdiri dari unsur TNI dan Polri beserta SatpolPP dan Satgas Kab/Kec., dimana Kepala Satpol Jabar menjadi Ketua KP4A. Adapun rest area lokasi rapid test antigen  yang disasar adalah di 7 rest area yaitu rest area Km 57, km 72A, Km 72B, Km 97,  Km 101A, Km 149B dan 125B. Alhasil,  dari  jumlah test atau sample sebanyak  1.033  ada 10 orang positif. Jumlah orang yang tidak membawa hasil rapid test sebesar 61,52% dari 2.413 orang/sasaran yang dipantau atau sekitar 1.484 orang. Jumlah orang yang tidak memakai masker di dalam mobil sebesar 75,26% dari 2.595 orang/sasaran yang dipantau atau  sekitar 1.953 orang. “Dari hasil operasi gabungan ini, terlihat pelanggaran protokol kesehatan di rest area tersebut masih tinggi,” jelas Ade. Menurut Ade, operasi gabungan ini menindaklanjuti Kepgub Jabar No. 475.5/Kep.747-Hukham/2020 tanggal 8 November 2020 tentang Perubahan Atas Kepgub Jabar No. 475.5/Kep.582-Hukham/2020 tentang Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar. Sebelumnya, Sekda Jabar yang juga sebagai Ketua Pelaksana Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pengetesan tersebut bertujuan untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19 saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.   Ket. Foto: Sekda Jabar, Setiawan Wangsaatmaja saat meninjau pengetesan di Rest Area 97B, Kabupaten Purwakarta, Sabtu (26/12/2020).  "Ini merupakan salah satu kebijakan yang sebelumnya telah kita ambil, yang mana pada masa liburan ini kita melakukan rapid test antigen untuk melihat secara acak bagaimana kondisi dari para pengunjung khususnya," kata Setiawan saat meninjau pengetesan di Rest Area 97B, Kabupaten Purwakarta, Sabtu (26/12/2020).  Setiawan menjelaskan, sebelum pengetesan dilakukan, pihaknya lebih dulu memeriksa surat hasil tes pelaku perjalanan yang masih berlaku. “Jika pelaku perjalanan tidak membawa surat, maka diimbau untuk mengikuti tes,” jelas Setiawan.***